KPK Menilai Penyaluran Dana Pungutan Sawit Salah Sasaran

Pingit Aria
25 April 2017, 12:11
Kelapa sawit
Arief Kamaludin|KATADATA
Petani memanen buah kelapa sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Delima Jaya di Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa industri kelapa sawit Indonesia masih rawan praktik korupsi. Dari hulu ke hilir, mulai masalah perizinan hingga aliran dana pungutan ekspor sawit masih rawan penyimpangan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pengendalian pungutan ekspor kelapa sawit dinilai belum efektif karena sistem verifikasi belum berjalan baik. Penggunaan dana pungutan ekspor sawit lebih banyak untuk subsidi biodiesel. Padahal seharusnya penggunaan dana terbagi untuk penanaman kembali, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, promosi dan advokasi, dan riset.

“Parahnya, subsidi (biodiesel) ini salah sasaran dengan tiga grup usaha perkembunan mendapatkan 81,7 persen dari Rp 3,25 triliun alokasi dananya,” kata Febri dikutip dari siaran persnya, Selasa (25/4).

(Baca juga: Legalitas Lahan Dipertanyakan, Petani Sawit Sulit Raih Pendanaan)

Kajian KPK tentang pengelolaan kelapa sawit mencatat sedikitnya ada 11 perusahaan yang memperoleh dana perkebunan tersebut untuk program biofuel periode Agustus 2015-April 2016. 

Perusahaan itu adalah PT Wilmar Bionergi Indonesia; PT Wilmar Nabati Indonesia; Musim Mas, PT Eterindo Wahanatama; PT Anugerahinti Gemanusa; PT Darmex Biofuels; PT Pelita Agung Agrindustri; PT Primanusa Palma Energi; PT Ciliandra Perkasa; PT Cemerlang Energi Perkasa; dan PT Energi Baharu Lestari.

Dana pungutan terbesar diterima oleh PT Wilmar Nabati Indonesia yakni Rp 1,02 triliun atau 31 persen dari total Rp 3,2 triliun. Biofuel yang diproses oleh perusahaan itu mencapai 330.139.061 liter.

Dana tersebut diperoleh dari pungutan sebesar US$ 50 untuk tiap ton minyak sawit mentah (Crude Palm Oil / CPO) dan US$ 30 untuk tiap ton produk turunan sawit yang diekspor. Pada pertengahan 2016, dana pungutan mencapai sekitar Rp 5,6 triliun dan ditargetkan mencapai Rp 10 triliun pada akhir 2017.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...