Susi Larang Cantrang Sejak 2015, Mengapa Sekarang Masih Ribut?
Larangan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan, termasuk cantrang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015. Oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, peraturan itu sudah diteken sejak 9 Januari 2015. Lalu mengapa sampai sekarang masih banyak dipermasalahkan?
Susi pun heran. "Dulu awalnya kan kami sudah sepakat dengan Ombudsman dan Pak Presiden juga," kata Susi melalui siaran persnya, Jumat (28/4).
Saat itu, Susi ingin menetapkan masa peralihan selama 1 tahun, namun para nelayan meminta waktu 2 tahun untuk mengganti peralatannya. "Ya sudah kami setujui sampai Juli 2017 ini,” ujarnya.
(Baca juga: Ramai Diprotes, Jokowi Akan Panggil Susi Soal Larangan Cantrang)
Setelah mendekati batas akhir, regulasi itu kini kembali menuai protes dari pengusaha, nelayan, hingga politisi. “Sekarang masih minta perpanjang-perpanjang terus. Kalau dikasih terus bisa-bisa sampai tiga tahun. Keburu habis ikan kita," tuturnya.
Susi tidak ingin penangkapan ikan secara berlebih atau over fishing yang telah terjadi di Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa menyebar ke perairan lain di Indonesia. Menurut dia, turunnya hasil laut seperti udang, rajungan, dan berbagai jenis ikan di Pantura terjadi akibat over fishing dengan cantrang.
Susi juga menyatakan bahwa seharusnya nelayan Indonesia bersyukur karena pemerintah hanya memberlakukan peralihan alat tangkap. Sementara beberapa negara lain seperti Thailand, Tiongkok dan Vietnam telah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara kegiatan penangkapan ikan.
(Baca juga: Pengusaha Desak Susi Batalkan Larangan Penggunaan Cantrang)
“Kita cuma pergantian alat tangkap. Tujuannya jangan sampai terjadi seperti Bagan Siapi-api (yang) dulunya surga ikan, akibat ekspoitasi jadi mati,” kata Susi.
Ia pun berpesan agar isu masa depan kelautan Indonesia tidak dijadikan alat politik. “Jangan hanya karena keserakahan, kerakusan untuk mengeruk sebanyak-banyaknya laut, ikannya diambil semua,” ujarnya.
Protes soal larangan cantrang memang telah beberapa kali bergulir. Dua hari terakhir, suara protes itu datang dari Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wayan Sudja dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Sebelumnya, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto pun bersikap kontra terhadap regulasi Menteri Susi.
(Baca juga: Ketemu Luhut, Pengusaha Ikan Minta Menteri Susi Rombak Aturan)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berencana mengevaluasi larangan cantrang. "Nanti saya akan undang langsung Menteri KKP, " kata Jokowi usai meresmikan dimulainya pembangunan rumah susun bagi pekerja ,di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/4) lalu.