Jatah Polri di Balik Penolakan Jokowi Atas Hasil Pansel PPATK

Yura Syahrul
Oleh Yura Syahrul - Asep Wijaya
6 Mei 2017, 07:57
PPATK
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemilihan Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengundang kontroversi. Pemicunya, pos strategis ini khusus diperuntukkan bagi calon dari Kepolisian RI, meski penilaian hasil tim seleksi menunjukkan kandidat terbaik berasal dari luar institusi penegak hukum ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, panitia seleksi pimpinan PPATK telah merampungkan hasil penilaiannya. Ada tiga kandidat yang diajukan kepada Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai oleh Presiden berdasarkan peringkat penilaian.

Skor tertinggi diraih oleh Dr. Ivan Yustiavandana yang kini menjabat Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK dengan nilai 62. Tempat kedua ditempati oleh Dr. Nelson Ambarita, Pembina Utama Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nilai 54. Sedangkan calon dari kepolisian, yaitu Brigjen Pol. Bambang Ghiri Arianto, yang kini menjabat Kepala Pusat Keuangan Mabes Polri, hanya memperoleh skor 49.

Ketiga nama itulah yang kemudian dibahas dalam rapat TPA pada 30 Maret lalu, yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dalam rapat ini juga dibahas kandidat untuk posisi Deputi Pencegahan PPATK. Namun, rapat tersebut akhirnya hanya berhasil memilih Muhammad Sigit sebagai Deputi Bidang Pencegahan PPATK. Sementara itu, usulan nama untuk Deputi Bidang Pemberantasan tak disetujui.

Dasar penolakan itu tertuang dalam surat berklasifikasi rahasia yang dilayangkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Kepala PPATK tertanggal 5 April 2017, yang salinannya diperolah Katadata. Di situ disebutkan secara gamblang bahwa calon yang diusulkan hendaknya berasal dari penegak hukum, dan diutamakan anggota Polri.

Syarat lainnya, selain berdedikasi, berintegritas tinggi dan tidak memiliki transaksi keuangan mencurigakan, calon yang diusulkan juga harus mampu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Kementerian atau Lembaga negara terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Sehubungan dengan penolakan itu, TPA meminta Kepala PPATK untuk segera kembali melakukan seleksi calon Deputi Bidang Pemberantasan yang kosong sejak Oktober tahun lalu. “Kepala PPATK dapat segera melakukan seleksi Pimpinan Tinggi Madya Deputi Bidang Pemberantasan dimaksud dan menyampaikan hasilnya kepada Presiden,” kata Pramono.

Pihak Kepolisian bergerak cepat menyambut keputusan TPA. Tiga nama baru Perwira Tinggi Kepolisian langsung kembali disodorkan untuk menggantikan posisi Ghiri, yang sudah terpental. Usulan ini tertuang dalam surat Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol. Syafruddin kepada Kepala PPATK.

“Kami berterima kasih kepada Kepala PPATK yang telah memberikan kesempatan dan peluang kepada anggota Polri untuk menduduki jabatan struktural,” kata Syafruddin dalam surat tersebut.

Halaman:
Reporter: Yudi S.A., Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...