Pemerintah Kaji Ganjil – Genap di Tol Jakarta – Cikampek Saat Mudik

Miftah Ardhian
9 Mei 2017, 18:35
Antre Gerbang Tol
ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Sejumlah kendaraan antre memasuki gerbang tol Cibubur di jalan tol Jagorawi, Jakarta Timur, Rabu (15/3). Data Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan pertumbuhan kendaraan bermotor yang mencapai 7 persen hingga 9 persen per tahun menjadi salah satu penyeba

Pemerintah terus mengkaji wacana penerapan sistem ganjil – genap saat mudik Lebaran. Setelah ruas Tol Cikopo – Palimanan (Cipali), kini giliran Tol Jakarta – Cikampek yang masuk kajian untuk diberlakukannya sistem tersebut. Keputusan final akan diambil akhir bulan ini.

"Kemungkinan (penerapan ganjil genap) di ruas tol Jakarta – Cikampek  Tapi masih 50:50," kata Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) tbk, Desi Arryani usai rapat koordinasi (Rakor) transportasi Lebaran, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (9/5).

Sementara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan bahwa saat ini jajarannya belum merampungkan kajian  soal penerapan skema ganjil-genap saat arus mudik. "Itu belum diputuskan, nanti tanggal 31 Mei dibicarakan lagi," ujar Pudji.

(Baca juga:  Pemerintah Kaji Sistem Ganjil–Genap di Tol Cipali Saat Mudik Lebaran)

Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga mengundang Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. Sebab, sistem ganjil – genap saat ini telah diberlakukan di jalan-jalan protokol di Ibu kota.

Dalam sistem ini, mobil berpelat nomor ganjil hanya boleh melintas saat tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan berpelat genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.

Meski terbukti efektif mengurangi kemacetan karena menyusutnya volume kendaraan yang melintas di jalan protokol Ibu kota, namun masih ada pihak yang belum sepakat untuk memberlakukan sistem ini di jalan tol.

(Baca juga: Sistem Ganjil-Genap di Tol Saat Mudik Akan Difinalisasi Bulan Depan)

Kementerian Perhubungan misalnya, menurut Andri, masih ingin mengkaji jumlah pemudik yang bisa diangkut melalui jalur udara, laut dan kereta api sebelum memutuskan perlunya rekayasa lalu lintas. Begitu pula Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berpendapat bahwa pemberlakuan sistem ganjil – genap sejatinya adalah bentuk pengurangan hak pengguna jalan.

Apapun yang diputuskan nantinya, Andri berharap pemerintah segera memberi kepastian. "Ya seharusnya diputuskan saat ini, sehingga kami punya persiapan untuk melakukan sosialisasi," ujarnya.

Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...