Santunan Kecelakaan Melonjak, Sri Mulyani: Sudah 9 Tahun Tak Naik

Desy Setyowati
12 Mei 2017, 12:11
Kecelakaan Lalu Lintas
Antara

Masyarakat sudah bisa memperoleh santunan pertanggungan kecelakaan yang lebih besar saat momen mudik lebaran tahun ini. Meski jumlah yang harus dibayarkan meningkat, PT Jasa Raharja menjamin kinerja keuangannya tidak akan terganggu.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso menjelaskan, ada tiga faktor kenaikan santunan kecelakaan diperkirakan tidak akan membebani keuangan perusahaan. Pertama, selama ini berdasarkan cararan Jasa Raharja, pemilik kendaraan bermotor membayar iuran dan sumbangan wajib secara benar.

Apalagi dengan bantuan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk sosialisasi, Budi yakin masyarakat tetap membayar iuran secara teratur dan tepat waktu.

Kedua, kenaikan jumlah kendaraan bermotor sebanyak delapan hingga sembilan persen setiap tahun. Hal ini tentunya akan menambah jumlah iuran wajib yang diterima Jasa Raharja.

Ketiga, seluruh negara fokus pada upaya mendorong penurunan jumlah kecelakaan. Di Indonesia, Budi mencatat, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas menurun dalam satu dekade terakhir.

"Jadi (karena ketiga faktor ini), kinerja keuangan kami bisa tertutupi (kekurangannya akibat kenaikan santunan)," kata Budi dalam acara Sosialisasi Kenaikan Besar Santunan Korban Kecelakaan Alat Angkutan Umum dan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/5).

Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, selama sembilan tahun ini ada peningkatan jumlah kendaraan sehingga uang yang diperoleh Jasa Raharja juga bertambah. Karena itu, kenaikan santunan bagi masyarakat semestinya menjadi keniscayaan.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...