Menko Luhut: Hak Anies-Sandi Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Miftah Ardhian
17 Mei 2017, 09:31
Reklamasi
Arief Kamaludin|KATADATA
Petugas keamanan berjaga di lokasi reklamasi Pulau C dan D, proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penghentian proyek reklamasi merupakan hak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Namun, ia mengingatkan, keputusan tersebut harus didasari kajian yang tepat.

Luhut mengaku tidak bermasalah dengan program Anies-Sandi yang menyatakan akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. "Ya kalau memang menurut kajian mereka tidak perlu dilanjutkan, silakan saja. Itu hak mereka," ujar Luhut dalam keterangan resminya dari Beijing, Selasa malam (16/5).

Advertisement

(Baca juga: Menteri Luhut Buka Peluang Kaji Ulang Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)

Meski begitu, Luhut menekankan, pemerintah pusat saat ini juga tengah mengkaji reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Ia berharap kajian itu bisa disinergikan dengan kajian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anies-Sandi diharapkan dapat mendengar paparan data Bappenas tersebut. "Kami akan undang mereka yang memiliki data kajian reklamasi dan kami minta mereka juga mendengar paparan data yang kami miliki. (Hasil kajian Bappenas) akan diumumkan setelah Lebaran," ujar Luhut.

Luhut memang merupakan salah satu  pendukung reklamasi Teluk Jakarta. Alasannya, Jakarta bisa terancam tenggelam jika proyek tersebut dihentikan. “Kalau mau dihentikan silakan, tapi kalau Jakarta tenggelam jangan lari dari tanggung jawab di kemudian hari,” kata dia di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/5) lalu.

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement