Kepemilikan Lahan Terbatas, Pemerintah Cemaskan Urbanisasi Petani
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, persoalan utama dari pertanian di Indonesia adalah pesatnya laju urbanisasi. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kepemilikan lahan dan produktifitas yang berujung pada tergerusnya kesejahteraan petani.
Darmin mengatakan, selama periode 2003 sampai 2013 ada lima juta petani yang tercerabut dari lahan taninya. Mereka tidak punya pilihan lain selain migrasi ke kota-kota besar.
(Baca juga: Pemerintah Bakal Ubah Penyaluran Subsidi Bibit Petani)
“Dari lima juta (petani) itu saya lihat ternyata yang pindah semuanya yang mengusahakan lahan 1.000 meter atau kurang,” katanya dalam sebuah seminar di Graha Sawala, Jakarta, Jumat (19/5).
Sementara, dari lahan tanam 1.000 meter, petani padi hanya dapat memperoleh maksimal 2,5 ton sekali panen. Itu pun masih bisa jadi masalah karena infrastruktur pendukung pengolahan pascapanen masih terbatas.
Darmin mencatat, laju urbanisasi penduduk desa di penjuru Indonesia mencapai 4 persen per tahun, salah satu yang tertinggi di dunia. Diperkirakan pada 2025, 65 persen penduduk desa akan berpindah ke kota. Angka ini diperkirakan akan mencapai 85 persen pada 2050.
(Baca juga: Anggota DPR Usulkan Tambahan Anggaran Bagi BPS)
Untuk meningkatkan kesejahteraan petani di desa dan menghambat laju urbanisasi, menurut Darmin, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melalui klasterisasi usaha. Artinya, usaha tani dikelompokan berdasarkan produk tani yang dihasilkan.
Saat ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah memulai program “Satu desa, satu komoditas”. “Menurut saya itu langkah cerdas, karena tahap berikutnya bisa kami buat satu kecamatan dengan 4-5 klaster, satu klaster padi dan yang lain,” katanya.