Pemerintah Diminta Ubah Skema Penyaluran Subsidi Pupuk

Image title
22 Mei 2017, 18:01
TAMBAH LUAS TANAM PADI
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Petani memisahkan bibit padi untuk ditanam di lahan sawah di Sambiroto, Ngawi, Jawa Timur, Senin (13/3). Kementerian Pertanian berupaya menggenjot produksi pangan dengan menambah Luas Tambah Tanam (LLT) padi pada Maret 2017, yakni minimal mencapai lahan s

Pemerintah diminta segera mengubah mekanisme penyaluran subsidi pupuk untuk petani tanaman pangan. Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menilai penyaluran subsidi lewat lima perusahaan pupuk yang ditunjuk pemerintah kurang efektif.

Selama ini pemerintah menyubsidi biaya pokok  produksi produsen Pupuk Urea, SP-36,ZA dan NPK di dalam negeri yang terdiri dari PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Petrokimia Gresik. Para produsen menjual pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

“Sudah selayaknya kita bikin yang baru mungkin dititipkan dengan subsidi langsung,” kata Dewan Komisioner Indef Bustanul Arifin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (22/5).

(Baca juga:  Pemerintah Dikritik Karena Terlalu Banyak Subsidi Pupuk Kimia)

Bustanul menilai skema penyaluran subsidi yang berjalan selama ini membuat petani tidak punya keleluasaan memilih pupuk yang dibutuhkannya. Belum lagi soal penyalurannya yang kerap macet.

Dengan anggaran mencapai Rp 31,2 triliun, Bustanul mengatakan pemerintah sebetulnya punya beberapa pilihan mekanisme subsidi. Bisa dengan memberikan subsidi langsung seperti model Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada petani. “Bisa juga lewat medium kartu tani,” kata dosen Fakultas Pertanian, Universitas Lampung ini.

Grafik: Penduduk Bekerja Menurut Sektor pada Agustus 2016
Penduduk Bekerja Menurut Sektor pada Agustus 2016

Ia mengatakan, pemerintah seharusnya mengalokasikan lebih banyak dana untuk pupuk ramah lingkungan. “Intinya dengan settingan sekarang bukan hanya tidak efektif ketersediaan tapi dampak kesuburannya pada tanah,” katanya.

Kebijakan soal mekanisme subsidi ini bisa dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai perancang kebijakan. Tapi implementasinya lewat Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan BUMN bidang pangan.

(Baca juga: Pemerintah Bakal Ubah Penyaluran Subsidi Bibit Petani)

Sebelumnya, Darmin telah menyatakan niat mengubah mekanisme penyaluran bantuan ke petani di pedesaan. Sebab, bantuan berupa barang seperti bibit dan pupuk kadang tidak cocok dengan kebutuhan petani atau kondisi alam di wilayah tertentu.

 “Bibit itu kalau mau bantu rakyat, biarkan market yang jual, bantu rakyatnya dengan memberi subsidi,” kata Darmin dalam Seminar Menuju Kemandirian Desa Masa Depan di Graha Sawala, Jumat (19/5) lalu.

Bantuan subsidi bisa diberikan dengan penggunaan kartu pintar untuk petani. Dengan kartu itu, petani dapat membeli bibit atau kebutuhan pertanian lainnya dengan harga yang lebih murah.

Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...