Kemenhub Periksa 1.590 Kereta dan 532 Pesawat Jelang Musim Mudik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sebanyak 85 persen transportasi massal untuk mudik Lebaran 2017 telah menjalani uji kelaikan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh moda transportasi mudik, baik darat, laut, dan udara dalam keadaan prima.
Saat ini, Kemenhub telah menginspeksi 270 lokomotif, 85 KRD (kereta rel diesel), dan 1590 gerbong kereta. Inspeksi juga dilakukan pada 320 titik jalur dan bangunan di daerah rawan, serta 154 titik fasilitas operasi dan 127 titik perlintasan kereta.
“Inspeksi keselamatan kereta api sudah dilakukan di 9 Daop (Daerah Operasi) dan 1 Divre (Divisi Regional),” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pudji Hartanto, Kamis (8/6).
(Baca juga: Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Beroperasi Gratis Mulai Bulan Depan)
Inspeksi juga dilakukan pada 532 pesawat terbang. Selain itu, inspeksi juga sudah dilakukan pada fasilitas keamanan penerbangan, kelayakan udara, dan navigasi penerbangan di 25 bandar udara.
Untuk sarana dan prasarana laut inspeksi akan dilaksanakan di 13 pelabuhan pada 17 april sampai 30 juni mendatang. Pelabuhan yang dimaksud di antaranya Merak, Makassar, Belawan, Ambon, Balikpapan, Nunukan, Sorong, Tanjung Emas, Semarang, Tanjung Perak, Surabaya, Lembar, Batam, Manado, dan Bitung.
Sementara itu, Pudji mengatakan, laporan uji kelaikan terhadap 85 persen dari total 48.790 bus telah didapatkannya dari Dinas Perhubungan di berbagai provinsi di Indonesia. "Setiap Dinas Perhubungan baik itu DKI Jakarta, provinsi, kabupaten, atau kota itu kan melakukan ramp check," kata Pudji.
(Baca juga: AirAsia Tambah 24 Ribu Kursi Penerbangan untuk Mudik Lebaran)
Ramp check dilakukan terhadap tiga unsur, yakni administrasi, teknis, dan penunjang. Unsur administrasi meliputi SIM umum, STNK, surat tanda uji kelayakan (STUK), dan kartu pengawasan. Sementara unsur teknis yang diuji termasuk sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan.
Adapun unsur penunjang yang akan diperiksa adalah pengukur kecepatan (spidometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), juga kaca spion dan klakson.
Pudji mengatakan, moda transportasi yang belum laik jalan akan diperbaiki kembali sebelum diuji. Kemenhub memberi waktu untuk seluruh moda transportasi mengikuti ramp check hingga 10 hari jelang lebaran.
(Baca juga: Santunan Kecelakaan Melonjak, Jasa Raharja Kurangi Kuota Mudik Gratis)
"Sekitar 15 persen yang tidak layak jalan itu sedang diuji kembali atau diperbaiki kembali baru bisa diuji," tutur Pudji.
Selain melakukan ramp check, Kemenhub juga akan melaksanakan pembinaan dan penyuluhan terhadap sopir bus mudik gratis. Menurut Pudji, hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelekaan yang kerap terjadi akibat faktor pengemudi.
"Saya enggak mau pada saat bus mudik gratis itu kecelakaan. Makanya akan kami berikan pembinaan dan penyuluhan terhadap sopir itu," ucapnya.