Menteri Khofifah Minta Bulog Ganti Beras Tak Layak

Michael Reily
8 Juli 2017, 07:00
Beras pangan
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Sosial meminta Pemerintah Daerah untuk mengembalikan beras sejahtera (Rastra) yang kurang layak kepada Bulog. Pasalnya, masih banyak keluhan dari masyarakat yang menerima rastra tidak layak konsumsi.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku sering menerima laporan dan dapat fakta di lapangan banyak kualitas beras yang tidak baik. "Keluhannya bermacam-macam, mulai dari beras pecah-pecah atau hancur, berkutu, berwarna kuning hingga kehitaman, dan berbau apek," kata Khofifah dalam siaran pers, Jumat (7/7).

Khofifah meminta Pemda dan Bulog untuk secara aktif turun mengecek stok beras yang ada di tempat penyimpanan. Dia ingin pihak pemerintah memastikan beras yang akan didistribusikan layak untuk dikonsumsi.

(Baca juga:  Stabilkan Harga Beras, Kemendag Daftar Pengusaha Berikut Gudangnya)

Jika ditemukan beras yang sudah rusak dan tidak layak konsumsi, sambung Khofifah, Bulog harus segera mengambil langkah untuk tidak mengedarkannya kepada masyarakat. Dia mengatakan Bulog berkewajiban mengganti rastra yang tidak layak konsumsi dengan beras berkualitas lebih baik sesuai kualifikasi berdasarkan harga pembelian beras (HPB).

Menurut catatan Kementerian Sosial, dengan HPB senilai Rp 9.220 per kilogram, masyarakat seharusnya menerima beras kategori medium. Subsidi Rastra dari pemerintah adalah Rp 7.620 per kilogram sehingga harga Rastra yang dijual ke masyarakat Rastra adalah Rp 1.600 per kilogram.

Khofifah menyebutkan subsidi beras telah berjalan selama 19 tahun sehingga harus mementingkan masyarakat. "Kasihan masyarakat kalau mereka diberi beras tidak layak konsumsi. Ironis karena beras adalah makanan pokok masyarakat Indonesia," kata dia.

(Baca juga: Kemendag: Bea Masuk Impor Bahan Pangan untuk Lindungi Produk Lokal)

Khofifah menerangkan, dalam program Rastra, Kementerian Sosial bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sejak 2013. Namun, Bulog memiliki wewenang untuk pengadaan dan distribusi Rastra.

"Pemerintah daerah juga bertanggung jawab pada titik distribusi menuju ke titik bagi dengan tim teknis aparatur desa dan lurah," ujarnya.

Hal lain yang dilakukan pemerintah, menurut Khofifah, adalah pengupayaan percepatan penggantian Rastra dari subsidi pangan ke bantuan pangan. Jika Rastra masuk program bantuan pangan, akan ada jaminan kualitas beras yang baik.

Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...