Badan Anggaran DPR Sepakat Subsidi Energi Naik 32% Jadi Rp 102,4 T

Desy Setyowati
12 Juli 2017, 12:37
Elpiji pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat, anggaran subsidi energi sebesar Rp 102,4 triliun tahun ini, atau meningkat 32 persen dari ketetapan awal sebesar Rp 77,3 triliun. Lonjakan terjadi seiring dengan naiknya harga minyak dan molornya rencana distribusi tertutup elpiji 3 kilogram.

Banggar menyepakati asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar US$ 48 per barel atau naik dari asumsi dalam APBN 2017 yaitu US$ 45 per barel. Sebelumnya, pemerintah mengajukan perubahan asumsi menjadi US$ 50 per barel dan anggaran subsidi sebesar Rp 103,1 triliun.

Advertisement

"Dari US$ 50 per barel menjadi US$ 48 per barel itu konservatif," kata Wakil Ketua Banggar Said Abdullah saat rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7). Angka tersebut juga dinilai sebagai jalan tengah lantaran Komisi Energi DPR sempat menyepakati asumsi harga minyak US$ 46 per barel.

Sejalan dengan perubahan itu, Banggar menyetujui anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram (kg) naik dari Rp 32,33 triliun menjadi Rp 50,19 triliun. Sementara itu, subsidi listrik naik dari Rp 44,98 triliun menjadi Rp 51,85 triliun. Dengan demikian total subsidi energi menjadi Rp 102,4 triliun.

Meski akhirnya menyetujui kenaikan anggaran subsidi, Said sempat mengkritik hal tersebut. Menurut dia, kenaikan anggaran subsidi energi tidak sejalan dengan tujuan awal yakni belanja yang lebih produktif. (Baca juga: Subsidi Membengkak, Langkah Mundur Reformasi Energi Jokowi)

Ia pun sempat mempertanyakan hasil dari strategi subsidi berupa distribusi tertutup elpiji 3 kilogram yang diusulkan pemerintah di awal pembahasan APBN 2017. Langkah tersebut seharusnya bisa banyak menekan anggaran subsidi energi. “Tahun depan, harus dipastikan lagi strategi distribusi tertutup itu berjalan. Supaya nanti kalau (subsidinya) dipangkas (di 2018) tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat," tutur dia. 

Pendapat senada sempat disampaikan Ketua Banggar Aziz Syamsudin. Namun, ia juga mengakui adanya faktor eksternal yaitu perubahan harga minyak dunia yang turut menyebabkan pembengkakan subsidi energi. 

KeteranganAPBN-P 20162017Outlook Kesepakatan Banggar
APBNRAPBN-P
Asumsi dan Parameter
ICP (US$/Barel)4045504848
Nilai Tukar (Rp/US$)13.50013.30013.40013.40013.400
Volume BBM (ribu/KL)a. Minyak tanahb. Minyak solar16.18868815.50016.61061016.00016.61061016.00016.11061015.50016.11061015.500
Volume LPG 3 kg (Juta kg)6.2507.0966.1996.5006.199
(Miliar Rupiah)     
1. Subsisi BBM tertentua. Minyak tanahb. Minyak solar13.908,42.304,611.603,810.118,72.118,78.00010.389,52.369,58.00010.012,32.262,37.75010.012,32.262,37.750
2. Subsidi LPG 3 kg25.197,520.00036.822,438.080,836.318,5
PPN atas JBT minyak tanah dan elpiji 3 kg2.750,22.211,93.919,24.034,33.858,1
Sub total43.686,932,330,651.111,152.127,350.188.8
3. Subsidi Listrik38.387,444.983,751.997,951.854,751.854,7
Total82.074,377.314,3103.109103.982102.043,5

Sumber: Materi Paparan Pemerintah dan Banggar (Diolah)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement