Utang Pemerintah Tahun Ini Tambah Rp 191 Triliun Jadi Rp 3.706 Triliun

Desy Setyowati
21 Juli 2017, 15:21
Rupiah
Arief Kamaludin | Katadata
Rupiah KATADATA | Arief Kamaludin

Kementerian Keuangan melansir utang pemerintah pusat sebesar Rp 3.706,5 triliun hingga Juni 2017. Ini artinya, ada penambahan sebesar Rp 191 triliun dari posisi akhir tahun lalu yang sebesar Rp 3.515,5 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR ) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menjelaskan, penambahan utang sebesar Rp 191 triliun berasal dari kenaikan utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp198,89 triliun dan pelunasan pinjaman sebesar Rp 7,83 Triliun. 

Adapun penambahan utang tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja pemerintah. "Dengan tambahan utang ini memungkinkan belanja untuk pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa. Juga belanja sosial," kata dia dalam keterangan tertulis yang dilansir di situs DJPPR Kemenkeu, Jumat (21/7).

Mengacu pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017, pemerintah mematok defisit anggaran sebesar Rp 397,23 triliun atau 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ini artinya, ada potensi penambahan utang sebanyak itu tahun ini.

Meski begitu, Bank Indonesia (BI) memperkirakan defisit bakal lebih rendah yaitu di kisaran 2,67% terhadap PDB seiring dengan penyerapan anggaran yang kemungkinan tak mencapai 100%.

Secara rinci, Robert memaparkan, mayoritas utang pemerintah yaitu sebesar Rp 2.979,5 triliun atau 80,4% dari total utang pemerintah berbentuk SBN. Sedangkan sisanya, Rp 727,02 triliun dalam bentuk pinjaman.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...