Exxon Lepas Seluruh Hak Kelola di Lapangan Jambaran Tiung Biru

Anggita Rezki Amelia
8 Agustus 2017, 17:51
ExxonMobil
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Pertamina EP Cepu dan ExxonMobil telah mencapai kesepakatan mengenai jual beli hak kelola di Lapangan Jambaran Tiung Biru. Dengan begitu, hak kelola anak usaha PT Pertamina (Persero) menjadi mayoritas di lapangan tersebut.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan kedua belah pihak sudah menyepakati mengenai harga pengalihan hak kelola Lapangan Jambaran Tiung Biru. “Diakuisisi 100%. Harganya sudah sepakat business to business," kata dia usai penandatanganan Head of Agreement (HoA) Lapangan Jambaran Tiung Biru, di Kementerian ESDM, Selasa (8/8).

(Baca: Pertamina Akan Ambil Alih Tiung Biru dari Exxon Bulan Depan)

Awalnya, Pertamina EP Cepu dan ExxonMobil memiliki hak kelola sebesar 41,4%. Sisanya dipegang oleh PT Pertamina EP sebesar 8% dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 9,2%.

Setelah kesepakatan tersebut, porsi hak kelola di Lapangan Jambaran Tiung berubah menjadi 90% dipegang PT Pertamina EP Cepu. Sisanya sebanyak 10% dimiliki kepada pemerintah daerah.

Direktur Utama PEPC Adriansyah juga membenarkan kalau pihaknya dan Exxon sudah sepakat secara prinsip terkait harga. Hanya untuk detail angkanya memang belum boleh dibicarakan ke publik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...