Exxon Lepas Seluruh Hak Kelola di Lapangan Jambaran Tiung Biru

Anggita Rezki Amelia
8 Agustus 2017, 17:51
ExxonMobil
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Pertamina EP Cepu dan ExxonMobil telah mencapai kesepakatan mengenai jual beli hak kelola di Lapangan Jambaran Tiung Biru. Dengan begitu, hak kelola anak usaha PT Pertamina (Persero) menjadi mayoritas di lapangan tersebut.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan kedua belah pihak sudah menyepakati mengenai harga pengalihan hak kelola Lapangan Jambaran Tiung Biru. “Diakuisisi 100%. Harganya sudah sepakat business to business," kata dia usai penandatanganan Head of Agreement (HoA) Lapangan Jambaran Tiung Biru, di Kementerian ESDM, Selasa (8/8).

(Baca: Pertamina Akan Ambil Alih Tiung Biru dari Exxon Bulan Depan)

Awalnya, Pertamina EP Cepu dan ExxonMobil memiliki hak kelola sebesar 41,4%. Sisanya dipegang oleh PT Pertamina EP sebesar 8% dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 9,2%.

Setelah kesepakatan tersebut, porsi hak kelola di Lapangan Jambaran Tiung berubah menjadi 90% dipegang PT Pertamina EP Cepu. Sisanya sebanyak 10% dimiliki kepada pemerintah daerah.

Direktur Utama PEPC Adriansyah juga membenarkan kalau pihaknya dan Exxon sudah sepakat secara prinsip terkait harga. Hanya untuk detail angkanya memang belum boleh dibicarakan ke publik.

Setelah kesepakatan ini, Adriansyah menargetkan proses akuisisi bisa selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan. Ini karena masih perlu proses administrasi dan perhitungan kondensat yang akan diproduksi. "Jadi bukan cuma masalah deal harga, hitung-hitungan seperti ini kan harus dibicarakan. September sudah bisa mulai," kata dia. 

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik pernah mengatakan ExxonMobil pernah mengajukan harga hak kelolanya sebesar US$ 130 juta. Namun, harga tersebut masih dianggap terlalu berat bagi Pertamina. (Baca: Pertamina Keberatan Harga Hak Kelola Tiung Biru dari Exxon)

Sementara itu, manajemen ExxonMobil belum berkomentar mengenai kesepakatan jual beli hak kelola Lapangan Jambaran Tiung Biru. Vice President Public and Goverment Affair ExxonMobil Erwin Maryoto belum merespon pesan Whatsapp dan panggilan telepon dari Katadata, Selasa (8/8).

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) dan PLN telah sepakat mengenai harga jual gas dari Lapangan Jambaran Tiung Biru. Kesepakatan ini tertuang dalam HoA. Dalam kesepakatan itu, harga gasnya dari mulut sumur hingga pembangkit PLN di Wilayah Gresik Jawa Timur sebesar US$ 7,6 per mmbtu flat sepanjang kontrak.

(Baca: Kementerian ESDM Putuskan Harga Gas Jambaran Tiung Biru US$ 7,6)

Keputusan ini mengacu Surat Menteri ESDM Nomor 5939/12/MEM.M/2017 tanggal 1 Agustus 2017. Adapun PLN menyerap gas tersebut sebesar 100 mmscfd. Perjanjian Jual Beli Gas  (PJBG) ditargetkan akan ditandatangani bulan depan. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...