Dua Hari Rapat, Kemendag dan Pedagang Belum Sepakati HET Beras
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Namun, upaya ini belum membuahkan hasil karena penolakan para pedagang.
Dua rapat yang digelar sejak kemarin dan hari ini di Kemendag masih menemui jalan buntu. “Mengenai beras, hari ini kami lanjutkan rapat. Memang ini kewenangan pemerintah, tetapi kami ingin mendengar masukan,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Selasa (15/8).
Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid mengatakan dalam rapat pertama pada Senin (14/8), pemerintah mengusulkan HET beras medium sebesar Rp 9.000 per kilogram dan beras premium Rp 11.500 per kilogram.
(Baca: Mendag Kaji Ulang Aturan Harga Eceran Tertinggi Beras)
Angka tersebut, menurut Zulkifli, diusulkan untuk berlaku merata di seluruh Indonesia. Padahal, biaya distribusi di tiap daerah sangat beragam. "Harga ini tidak ideal. Saya sudah mengusulkan ke Menteri Perdangangan, ini tidak cocok," ujar Zulkifli.
Zulkifli menyebut, HET beras medium yang ideal menurut versi pedagang Rp 10.000 per kilogram. Menurutnya, HET di pasar induk dan HET di pasar wilayah tidak bisa disamakan karena faktor biaya transportasi.
Selain itu, harga beras premium menurut pedagang idealnya Rp 14.500-15.000 per kilogram.
Zulkifli juga mengeluhkan jalannya rapat yang terlalu didominasi oleh pemerintah. "Jadi meskipun namanya rapat, tapi usulan kami tidak diakomodasi,” katanya.
(Baca juga: Polisi Lanjutkan Kasus Beras 'Maknyuss' Meski Aturan HET Batal)
Sebelumnya, pemerintah sempat membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 47 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
Permendag tersebut mengatur harga pembelian beras di level konsumen sebesar Rp 9.000 per kilogram, baik itu beras medium dan premium.
Regulasi itu dibatalkan karena dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha sehingga justru menghambat distribusi beras. Kekhawatiran itu menyusul penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan di Bekasi beberapa waktu lalu.