Ditahan KPK, Walikota Tegal Klaim sebagai Korban Politikus Nasdem
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno hari ini. Setelah menjalani pemeriksaan, Siti keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye yang biasa dipakai para tersangka.
Siti Mashita mengklaim dirinya merupakan sebagai korban Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Brebes Amir Mirza Hutagalung. Siti dan Amir keduanya ditangkap KPK sejak Selasa (29/8) sore, keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan fisik ICU di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal.
"Saya korban Amir Mirza Hutagalung," kata Siti kepada wartawan, Rabu (30/8) sore. (Baca: Walikota Tegal Ditangkap KPK, Diduga Korupsi Proyek Kesehatan)
Siti menyampaikan pesan kepada masyarakat Tegal, sebelum dibawa penyidik KPK ke tempat penahanan. "Salam hormat saya untuk masyarakat Tegal yang saya banggakan," kata Siti.
Setelah beberapa menit Siti keluar, Amir Mirza pun mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bersama penyidik meninggalkan gedung KPK. Amir enggan memberikan keterangan terkait tudingan yang diucapkan Siti.
DPD Nasdem Kabupaten Brebes telah memecat Amir Mirza dan akan menggantikannya dengan Plt Ketua DPD. Amir menjabar sebagai ketua DPD sejak 2015. (Baca: Tonny Budiono, Pejabat Berprestasi yang Akan Jalani Pensiun di Penjara)
"Nasdem tidak mentolerir, zero tolerance terhadap Tipikor. Kami mengambil keputusan yang tegas, memberhentikan Amir Mirza dari pengurus DPD Brebes dan keanggotannya," kata pengurus DPP Nasdem Johnny G Plate dihubungi Katadata, Rabu (30/8).
Amir dikenal sebagai sosok yang dekat dengan Siti Mashita. Rencananya, Amir akan mendampingi Siti sebagai calon Wakil Walikota dalam pemilihan kepala daerah 2018.
Selain Siti dan Amir, dalam operasi tangkap tangan kemarin, KPK mengamankan lima orang. Sebelum menangkap Siti, KPK terlebih dulu menyegel sebuah kantor RSUD Kardinah Kota Tegal.
KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai suap untuk Siti. "Ada indikasi transaksional di sana. Dugaan penerima hadiah atau janji," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (29/8) malam.