Pemerintah Ingin Australia Bebaskan Bea Masuk Tekstil
Pemerintah menargetkan peningkatan ekspor tekstil ke Australia akan meningkat setelah pembebasan bea masuk dalam perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA) disetujui. Saat ini, produk tekstil Indonesia masih dikenakan bea masuk sekitar 15% di Australia.
Ketua Tim Perunding Indonesia Deddy Saleh menyatakan pihaknya sedang mengupayakan peningkatan nilai penjualan tekstil ke Australia. "Tarifnya masih tinggi sekitar 15%, dengan IA-CEPA, kita minta bisa jadi 0," kata Deddy di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (20/9).
Pada 2016, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) ekspor tekstil dan turunannya ke Australia mencapai US$ 41,21 juta atau setara Rp 547,18 miliar. Rincian produk tekstil adalah barang tekstil lainnya, kain tenunan, serat stapel buatan, benang pintal, kain rajutan, serat/benang/strip filamen buatan, kain sulaman/bordir, serat tekstil, dan sutra.
Hanya, Deddy mengakui, setelah ada pembebasan tariff pun, masih ada hambatan berupa regulasi non-tarif. Alasannya, aturan tersebut terkait dengan standar persyaratan sehingga Indonesia harus meningkatkan kualitas produknya.
Untuk mengakalinya, IA-CEPA juga membahas bentuk kerja sama yang berfokus kepada pendidikan dan pelatihan dalam bentuk sekolah kejuruan. Sehingga kerja sama ekonomi bakal berkesinambungan dengan peningkatan standar sumber daya manusia yang berujung peningkatan kualitas produk.
Dia menjelaskan pihak Australia mau sekolah kejuruan ditempatkan di kota-kota besar. "Kita tawarkan bikin pendidikannya di kawasan ekonomi khusus," kata Deddy. Sehingga, imbasnya bisa langsung dimanfaatkan industri.
Selain membahas tentang produk, perundingan IA-CEPA yang kedelapan juga menegaskan tentang kesepakatan penghapusan bea masuk pestisida dan herbisida ke Australia serta penurunan bea masuk gula mentah ke Indonesia jadi 5%.
Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Steven Ciobo memimpin langsung pembahasan dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Untuk produk pestisida dan herbisida, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengaku pembebasan tarif yang berlaku dalam dua pekan ke depan akan meningkatkan nilai ekspor. Dia menyebutkan jumlah ekspor kedua produk tersebut sebesar US$ 23 juta.
"Pasar kita masih kecil, impor herbisida dan pestisida Australia dari seluruh dunia itu US$ 425 juta," kata Iman.
Enggar menekankan perjanjian dagang IA-CEPA ditargetkan selesai pada akhir tahun. Rencananya, kedua pihak masih akan melakukan tiga kali pertemuan lagi. Namun, Enggar dan Ciobo berkomitmen untuk menyelesaikan pada pertemuan ke-10. "Kalau bisa, perundingan yang terakhir pada November," kata Enggar.