Beras Khusus Bebas HET, Pemerintah Segera Sosialisasikan Syaratnya

Michael Reily
22 September 2017, 19:30
beras
Katadata | Arief Kamaludin

Kementerian Pertanian telah selesai membahas syarat mutu beras khusus dan akan disosialisasikan dalam waktu dekat. Hal ini penting dilakukan, sebab beras khusus bebas dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Pusat Distribusi Cadangan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Riwantoro menyampaikan sosialisasi ditujukan kepada pelaku usaha. "Hari Rabu akan kami sosialisasikan kepada seluruh pengusaha, jadi nanti tidak ada bias lagi," kata Riwantoro kepada Katadata di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/9).

Advertisement

Dia menjelaskan beras khusus akan dibagi berdasarkan varietasnya, yakni: beras ketan, beras hitam, dan beras merah. Kemudian, ada 4 syarat beras khusus, yaitu pertama terkait dengan kesehatan, kedua indikasi geografis, ketiga organik, dan keempat beras yang belum mampu diproduksi dalam negeri.

Syarat ini merupakan pengelompokkan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017. Selain itu, mutu beras medium, premium, dan khusus bakal diatur dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sementara, saat ini pemberlakuan SNI mutu beras masih bersifat sukarela.

Sementara itu, harga gabah di Pulau Jawa cenderung naik sejak akhir bulan lalu karena kekeringan dan hama wereng. Hal ini menyebabkan harga beras medium dan premium turut terkatrol, meski pemerintah telah menetapkan HET.

Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso pun mengusulkan agar pemerintah menyerap beras dari daerah Sulawesi Selatan yang sedang panen. "Harga gabah di Sulawesi Selatan masih sangat masuk untuk beras medium dan premium, sekitar Rp 4.100-4.600 per kilogram," katanya.

Peningkatan harga gabah, menurut Sutarto, membuat pedagang lebih memilih untuk menjual beras premium. Sebab HET beras medium yang hanya Rp 9.250 per kilogram di Jawa tidak menurup ongkos produksi.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement