Sistem MLFF Berlaku 2018, Pengguna Tak Perlu Berhenti di Gerbang Tol

Desy Setyowati
6 Oktober 2017, 20:43
Tol Bandara
Arief Kamaludin|KATADATA
Sejumlah kendaraan melaju pada ruas tol Prof. Dr. Ir Sediyatmo, Tangerang, Banten, Senin (10/10). Ruas tol ini menghubungkan jalan tol dalam kota dan Bandara Soekarno Hatta.

Pemerintah menargetkan dapat mengoperasikan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa henti  dengan pengguna tidak harus menghentikan kendaraan di gerbang tol,  pada akhir 2018. Sistem MLFF memungkinkan pengguna terus melaju dengan kecepatan  60 hingga 80 kilometer per jam (kilometer per jam).

"Desember 2018 targetnya orang dengan kecepatan 60-80 km per jam pun dia bisa lewat. Itu berarti sensor lebih baik. Jangan sampai orang sudah lari 80 km, (gerbang tol) enggak buka, nabrak," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) terkait elektronifikasi jalan tol di kantornya, Jakarta, Jumat (6/10).

Advertisement

 (Baca: Jasa Marga Uji Coba JM Access, Lewat Pintu Tol Tak Perlu Berhenti)

Darmin mengatakan, pemerintah menyiapkan teknologi yang bisa merekam kendaraan di jalan tol, minimal plat nomor kendaraan bisa diketahui. Selain itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga harus menegaskan kepada masyarakat untuk membalik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) agar sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus. DW. Martowardojo mengatakan, untuk bisa menuju sistem MLFF akan dilakukan secra bertahap dengan lebih dulu menerapkan Single Lane Free Flow. Maka dari itu, elektronifikasi jalan tol secara penuh dan serentak pada 31 Oktober harus berjalan dengan baik.

"Nanti ada juga MLFF, itu tahap yang kami harap Desember 2018 berlaku," kata dia. "Bertahap dari Single Lana Free Flow. Kelihatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan bank sudah siap."

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement