Penyelundupan di Bandara Soetta Show
Arief Kamaludin|KATADATA
Donang Wahyu
16 Februari 2016, 17:27

Cula Badak hingga Tengkorak Manusia Disita Bea Cukai

KATADATA - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan dan perdagangan ilegal ekspor dan impor sejumlah produk. Brang-barang tersebut lalu disita, mulai dari cula badak, alat bantu seks atau sex toys, hingga tengkorak manusia. Berbagai barang tersebut dibeslah karena dianggap terlarang secara regulasi maupun moral.

"Barang-barang ini ditengarai merupakan barang selundupan karena tidak memiliki dokumen yang sah, khususnya tengkorak manusia, cula badak, dan gading gajah, " kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi pada konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 16 Februari 2016.

Menurut Heru, bandara internasional ini masih menjadi pintu masuk favorit bagi para penyelundup berbagai jenis barang terlarang. "Modus penyelundupan kembali menggunakan cara lama," tambahnya.

Sejumlah barang yang disita adalah 4,5 kg sabu, empat buah tengkorak kepala manusia, lima tas gading gajah, cula badak seberat 100 kilogram, 1 koli sex toys, 6 koli rokok tanpa pita cukai, 2 pucuk airsoft gun, serta 8 koper cerutu berbagai merek senilai lebih dari Rp 640 juta.

Kepala Polres Bandara Komisaris Besar Rockye Harry Langie juga berhasil mengamankan 174 kilogram sabu, 136 butir ekstasi dan empat kilogram etamin selama tahun 2016 ini.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami