Peta Dukungan Di Sidang Novanto

Heri Susanto
27 November 2015, 22:28

KATADATA - Kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait lobi perpanjangan PT Freeport Indonesia akan disidangkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai Senin (30/11). Awalnya sidang akan digelar secara tertutup, namun karena desakan masyarakat, MKD memutuskan rangkaian persidangan dilakukan secara terbuka dan tertutup, tergantung siapa yang diminta keterangan.
 
Sebelumnya, Setya Novanto diputuskan melanggar kode etik anggota Dewan ketika bertemu dengan pengusaha Amerika Serikat, Donald Trump saat kampanye bakal calon presiden dari Partai Republik. Novanto juga dianggap tidak menghormati MKD karena selalu mangkir dalam persidangan. Namun, hasil sidang MKD hanya memberikan sangsi ringan berupa teguran agar berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Sidang etik terkait lobi Freeport ini mendapat sorotan dan menjadi perhatian penting masyarakat. Sidang ini juga bermuatan politis sehingga beberapa fraksi terpaksa mengganti kadernya yang ada di MKD untuk mengawal kasus besar ini.Terakhir, dari Fraksi Golkar mengganti tiga anggotanya yang duduk di MKD untuk mengamankan Setya Novanto.

Reporter: Jeany Hartriani, Febrillian Pratami, Agus Dwi Darmawan, Viva Budy Kusnandar

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami