Memahami Pengertian Asuransi Jiwa serta Manfaat dan Jenis-Jenisnya

Destiara Anggita Putri
7 Maret 2023, 08:00
Pengertian Asuransi Jiwa
Pexels
Ilustrasi, asuransi.

Dalam kehidupan, terkadang ada banyak hal tidak terduga (hal baik maupun buruk) yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Misalnya, terserang penyakit, mengalami kecelakaan, bisnis bangkrut hingga meninggal dunia.

Kejadin tersebut memang sulit untuk dihindari namun bukan berarti ridak dapat diantisipasi. Caranya yaitu dengan memanfaatkan produk keuangan bernama asuransi.

Asuransi sendiri memiliki beberapa jenis. Salah satunya yaitu asuransi jiwa yang mampu memberikan perlindungan finansial terhadap keluarga dari nasabah yang meninggal dunia.

Lantas, apa yang dimaksud dengan asuransi jiwa? Bila Anda ingin mengetahuinya, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Pengertian Asuransi Jiwa
Pengertian Asuransi Jiwa (Pexels) 

Pengertian Asuransi Jiwa

Dikutip dari laman Cermati.com, asuransi jiwa adalah produk asuransi yang memberikan jaminan berupa santunan atau uang pertanggungan kepada keluarga dari pihak nasabah yang meninggal dunia, mengalami kecelakaan, cacat permanen, maupun risiko lainnya yang tak disengaja.

Sementara itu, menurut Nerd Wallet, asuransi jiwa adalah kontrak antara tertanggung (nasabah) dengan perusahaan asuransi sebagai penanggung dimana nasabah setuju untuk membayar premi atau iuran secara teratur.

Pada umumnya, opsi serta jumlah premi yang dibayar berbeda-beda, tergantung aturan dari perusahaan asuransi itu sendiri. Ada nasabah yang diharuskan membayar setiap bulan, dua kali setahun, atau bahkan setahun sekali

Nantinya pihak penanggung akan membayarkan sejumlah uang jika terjadi risiko kematian terhadap pihak tertanggung.

Asuransi jiwa sangat penting dimiliki terutama bagi mereka yang berperan sebagai pencari nafkah dalam keluarga. Hal ini dikarenakan asuransi jiwa umumnya diberikan kepada ahli waris dapat sehingga kehidupan anggota keluarga tetap terjamin meskipun telah ditinggalkan oleh pencari nafkah dalam keluarga. 

Manfaat Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa memiliki beberapa manfaat yang penting untuk diketahui, yaitu:

  • Pemberian santunan saat pihak tertanggung meninggal dunia dengan jumlah 100% atau lebih dari uang pertanggungan.
  • Pemberian santunan cacat permanen total dengan nominal mencapai 100 persen dari jumlah uang pertanggungan.
  • Pemberian santunan cacat permanen sebagian atau hilangnya fungsi sebagian anggota badan, seperti, lumpuh kaki, dengan total uang pertanggungan sesuai dengan proporsional yang tertulis pada polis asuransi.

Selain manfaat diatas, ada juga manfaat lain dari asuransi jiwa yang dilansir dari Finder yaitu:

  • Merasa tenang karena telah mempersiapkan sejumlah uang kepada orang yang dicintai
  • Mempersiapkan kebutuhan dalam jangka waktu panjang
  • Dapat dijadikan sebagai investasi atau bahkan tabungan
  • Sebagai perlindungan atas risiko kematian
  • Mengatur keuangan secara baik

Jenis Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan kategori tertentu yang memang sudah dirancang khusus untuk nasabah.

Secara umum, jenis-jenis asuransi jiwa dibagi berdasarkan masa perlindungan, nilai tunai, dan pihak yang mengajukan polis.

Berikut ulasan lengkapnya di bawah ini.

Pengertian Asuransi Jiwa
Pengertian Asuransi Jiwa (Pexels) 

1. Berdasarkan Masa Perlindungan

Terdapat dua jenis asuransi jiwa berdasarkan kategori ini, yaitu:

Asuransi Jiwa Berjangka (term life insurance)

Merupakan jenis asuransi jiwa yang memberikan manfaat perlindungan dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan sebelumnya. 

Misalnya, asuransi jiwa term life hanya memberikan manfaat perlindungan jangka waktu 1,5.10.20 atau paling lama 30 tahun.

Berdasarkan penjelasan diatas, jenis asuransi jiwa ini cocok dimiliki bagai mereka yang membutuhkan proteksi berjangka pendek.

Jenis asuransi jiwa ini memiliki kelebihan yaitu biaya premi yang relatif lebih terjangkau dan bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan. Meskipun demikian, uang pertanggungan atau UP yang ditawarkan cukup tinggi hingga mencapai ratusan miliar.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...