Mengenal Pelaku di Pasar Tenaga Kerja Beserta Jenisnya
Saat ini, banyak perusahaan mencari tenaga kerja yang berkualitas untuk membantu perusahaan menghasilkan produk yang berkualitas sehingga tujuan bisnis yang diinginkan tercapai.
Untuk keperluan tersebut, banyak perusahaan mencarinya di pasar tenaga kerja yang merupakan tempat bertemunya para pemberi kerja dengan pencari kerja. Tidak hanya perusahaan, pasar tenaga kerja sendiri juga banyak dimanfaatkan para pencari kerja untuk mengirimkan surat lamaran kerja di banyak perusahaan.
Namun untuk bisa menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait. Dalam ulasan berikut ini, akan dijelaskan para pelaku yang terlibat di pasar tenaga kerja, beserta jenisnya yang penting diketahui.
Pelaku di Pasar Tenaga Kerja
Berikut ini tiga para pelaku di pasar tenaga kerja, yaitu:
Pencari Kerja
Pencari kerja adalah orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik yang sesuai dengan pendidikan, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan.
Pemberi Kerja
Pemberi kerja, adalah perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan lembaga lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja, dengan membayar imbalan berapa upah atau gaji.
Perantara
Perantara adalah media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (pihak ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kulifikasi yang dibutuhkan. Sebagai imbalan, beberapa agensi penyalur tenaga kerja memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari perusahaan.
Jenis Pasar Tenaga Kerja
Terdapat empat jenis tenaga kerja yang penting untuk diketahui, antara lain:
1. Berdasarkan Prioritas
Berdasarkan prioritasnya, pasar tenaga kerja terbagi menjadi dua jenis, yakni tenaga kerja utama dan sekunder.
Tenaga Kerja Utama
Pasar tenaga kerja utama atau primary labor market adalah pasar yang menawarkan jabatan atau posisi yang sudah cukup stabil. Pada umumnya, tenaga kerja yang dibutuhkan di pasar tenaga kerja utama cenderung lebih terampil dan memiliki upah yang tinggi.
Meskipun memiliki biaya atau upah yang tinggi, tenaga kerja tersebut dapat memenuhi kebutuhan perusahaan untuk bisa menghasilkan keuntungan bagi bisnis. Biasanya, pasar tenaga kerja utama dapat ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan padat modal.
Sebagai contohnya, pasar tenaga kerja utama dapat mencakup pekerja kerah putih yang mengacu untuk melakukan pekerjaan administratif dalam level staf, manajerial, atau profesional.
Tenaga Kerja Sekunder
Pasar tenaga kerja sekunder atau secondary labor market adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan posisi dengan upah yang rendah. Pekerja sekunder umumnya memiliki turnover yang jauh lebih tinggi karena pekerja memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pendidikan yang lebih rendah dibandingkan dengan pekerja di sektor primer.
Contohnya dapat Anda lihat pada industri rumah makan, kasir, atau perhotelan.
2. Berdasarkan Pendidikan
Berdasarkan pendidikannya, tenaga kerja terbagi menjadi dua jenis, yakni tenaga kerja terdidik dan tidak terdidik.
Tenaga Kerja Terdidik
Pasar tenaga kerja terdidik atau skilled labor market adalah pasar tenaga kerja untuk mempertemukan permintaan dan penawaraan atas tenaga kerja terlatih.
Tenaga Kerja Tidak Terdidik
Pasar tenaga kerja tidak terdidik atau unskilled labor market adalah pasar untuk mempertemukan permintaan dan penawaran atas tenaga kerja yang tidak terdidik atau tidak memiliki keterampilan khusus.
3. Berdasarkan Asal Tenaga Kerja
Berdasarkan asalnya, tenaga kerja terbagi menjadi dua, yakni internal-eksternal, serta tenaga kerja yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri.
Intern dan Ekstern
Pasar tenaga kerja intern merupakan tenaga kerja yang dapat diperoleh dari dalam perusahaan sendiri. Ini artinya, perusahaan dapat menawarkan kenaikan jabatan atau menawarkan posisi yang berbeda dari sebelumnya.
Sedangkan, pasar tenaga kerja ekstern merupakan tenaga kerja dimana perusahaan mempersilakan orang luar untuk mengisi lowongan kerja yang dibutuhkan
Dalam Negeri dan Luar Negeri
Sesuai dengan namanya, pasar tenaga dalam negeri mempertemukan penawaran dan permintaan tenaga kerja di dalam negeri. Sedangkan pasar tenaga kerja luar negeri mempertemukan penawaran dan permintaan tenaga kerja di luar negeri.
4. Berdasarkan Kekuatan dan Persaingan
Berdasarkan kekuatan dan persaingan, pasar tenaga kerja terbagi menjadi empat, yakni persaingan sempurna, monopoli, monopsoni, dan monopoli bilateral.
Persaingan Sempurna
Pada pasar persaingan sempurna, para tenaga kerja akan menawarkan tenaga ataupun keterampilan yang dikuasainya secara independen kepada perusahaan-perusahaan. Selain itu, pada jenis pasar tenaga kerja ini hukum permintaan dan penawaran juga berlaku seperti pada pasar barang.
Jadi, semakin tinggi upah yang diminta oleh pekerja, maka semakin sedikit permintaan terhadap tenaga kerja tersebut. Namun saat upah yang diminta tenaga kerja menjadi semakin rendah maka permintaan terhadap tenaga kerja tersebut dapat meningkat.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan, perusahaan dapat mempekerjakan semua tenaga kerja yang mereka inginkan.
Monopoli
Pada pasar tenaga kerja monopoli, tenaga kerja tidak akan menawarkan tenaganya secara independen namun akan membentuk sebuah serikat buruh. Serikat tersebut dibentuk untuk mewakili para pekerja dalam menuntut upah, hak, atau fasilitas-fasilitas lain yang perlu diberikan oleh pihak perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan dari para pekerja.
Monopsoni
Jenis pasar tenaga kerja monopsoni umumnya dapat ditemukan ketika di suatu wilayah hanya ada satu perusahaan yang melakukan permintaan tenaga kerja. Kondisi ini membuat perusahaan menjadi memiliki kekuatan yang lebih tinggi dibandingkan para tenaga kerja di wilayah tersebut.
Di sisi lain, tenaga kerja tidak memiliki serikat yang dapat memperjuangkan hak-haknya. Oleh sebab itu, umumnya upah tenaga kerja yang diberikan berada di bawah upah ekuilibrium.
Monopoli Bilateral
Selanjutnya terdapat pasar tenaga kerja monopoli bilateral yaitu pasar tenaga kerja yang terbentuk saat terdapat dua kekuatan yang saling bertentangan. Di dalam pasar ini, terdapat dua kekuatan yaitu dari tenaga kerja yang berada di dalam serikat pekerja serta kekuatan dari perusahaan yang menggunakan tenaga kerja di suatu wilayah.
Masing-masing pihak tersebut memiliki kekuatan yang sama dalam menuntut keinginannya. Akibatnya, munculah keadaan saling memonopoli dan disebut sebagai monopoli bilateral.