Merger adalah Penggabungan Dua Perusahaan, Ini Penjelasannya

Destiara Anggita Putri
21 September 2023, 12:53
Merger adalah Penggabungan
Pexels
Ilustrasi, merger.

Dalam dunia bisnis, merger bukanlah istilah  yang asing lagi. Pasalnya, merger merupakan hal yang sudah lama dan sudah banyak dilakukan dalam dunia bisnis.

Merger sendiri dapat dilakukan baik dari 2 bidang bisnis yang sama atau yang berbeda. Biasanya hal ini dilakukan perusahaan untuk mengembangkan bisnis ke level yang diinginkan, baik dari sisi promosi, produk, lokasi hingga ke distribusinya.

Lantas, apa itu sebenarnya merger? Berikut di bawah ini rangkumannya mulai dari pengertian hingga manfaatnya bagi perusahaan.

Merger adalah Penggabungan
Merger adalah Penggabungan (Unsplash)

Pengertian Merger

Pengertian merger berasal dari kata bahasa Inggris berarti penyatuan. Dari sini bisa disimpulkan bahwa merger dalam lingkup perusahaan yaitu keputusan dua atau lebih perusahaan untuk bergabung menjadi satu-kesatuan tanpa menghilangkan kepemilikan dari salah satu pihak perusahaan.

Sementara itu, mengutip dari KBB, terdapat tiga pengertian merger, yaitu:

  • Pertama merger adalah penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan atau pengawasan bersama.
  • Kedua, merger adalah juga berarti penggabungan dua atau lebih perusahaan di bawah satu kepemilikan
  • Ketiga, merger adalah pengambilalihan seluruh aktiva atau passiva yang dimiliki suatu perusahaan untuk digabungkan dengan perusahaan yang mengambil alih atau perusahaan yang baru.

Dalam penggabungan ini, perusahaan-perusahaan bersepakat untuk melakukan transfer kepemilikan baik dengan pembayaran tunai ataupun transfer saham. Dengan kata lain, kedua perusahaan yang melakukan merger melepaskan sahamnya, kemudian menerbitkan saham baru sebagai perusahaan baru.

Jenis-jenis Merger

Berikut ini  jenis-jenis merger yang dibagi berdasarkan tujuan apa apa yang hendak dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.

1. Merger Konglomerat

Merger konglomerat adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih yang memiliki lini bisnis yang berbeda. Tujuan melakukan merger jenis ini adalah untuk bisa memperluas jangkauan pasar. 

Biasanya suatu perusahaan akan melakukan merger konglomerat ketika pemegang saham menyetujui hal tersebut. Pemegang saham akan melihat dari perspektif apakah perusahaan nantinya akan mampu untuk bersinergi dengan baik, mulai dari segi peningkatan nilai, kinerja, dan penghematan biaya produksi. 

Contoh perusahaan yang melakukan merger konglomerat adalah Gojek dan Tokopedia yang melahirkan perusahaan baru bernama GoTo.

2. Merger Kongenerik

Merger kongenerik atau dikenal juga sebagai Merger Product Extension adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih yang memiliki pangsa pasar yang sama dan produknya saling berkaitan. 

Merger kongenerik bisa tercapai jika lini produk baru dari suatu perusahaan digabungkan kepada lini produk yang sudah ada di perusahaan lain sebelumnya. Ketika suatu perusahaan sudah selesai melakukan merger kongenerik, mereka jadi memiliki akses ke pasar yang lebih besar.

Contohnya adalah ketika bank melakukan merger dengan perusahaan yang memiliki jasa asuransi keuangan.

3. Merger Perluasan Pasar

Merger perluasan pasar adalah penggabungan dua perusahaan yang menjual produk yang sama, namun bersaing untuk pasar yang berbeda. 

Adapun tujuan dari merger ini yaitu untuk mendapatkan akses pasar ke pasar yang lebih besar, sehingga basis konsumennya juga akan mengalami peningkatan. 

Contoh yang melakukan merger ini adalah Rucika dan Wavin, sebagai perusahaan pipa mereka melakukan merger dan melahirkan perusahaan baru bernama Rucika-Wavin.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...