Menilik Sederet Contoh Norma Sosial yang Ada Di Masyarakat
Manusia hidup berdampingan dan muncul norma-norma yang menjaga keselarasan hubungan tersebut. Salah satu norma tersebut adalah norma sosial. Berkaitan dengan itu, menarik membahas lebih jauh tentang hal tersebut dan contoh norma sosial.
Norma sosial menurut Soerjono Soekanto adalah bentuk perangkat agar hubungan antar masyarakat dapat terjalin dengan baik. Pengertian lain terkait norma sosial adalah norma sosial adalah aturan atau petunjuk hidup yang dapat memberi petunjuk perbuatan mana yang boleh dan dapat dijalankan serta perbuatan mana yang memang harus dihindari.
Jenis-jenis norma sosial yakni norma agama, norma hukum, kesusilaan, dan norma kesopanan. Berkaitan dengan hal itu, simak ulasan di bawah ini untuk memahami contoh norma sosial.
Contoh Norma Sosial dalam Kehidupan Masyarakat
Contoh norma sosial meliputi beragam norma lainnya. Jenis-jenis norma tersebut dibedakan berdasarkan sumbernya dan juga sanksi yang meliputinya. Berikut penjelasan masing-masing jenis norma sosial.
1. Norma Agama
Norma agama merupakan aturan yang berasal dari Tuhan. Norma agama mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan dan sesama manusia. Norma agama wajib ditaati oleh penganut agama tersebut. Dengan demikian, manusia mampu mengendalikan dirinya dari perbuatan tercela dan merugikan orang lain.
Sanksi yang ada pada norma agama adalah adanya hukuman setelah manusia meninggalkan dunia. Contoh norma sosial dalam norma agama adalah sebagai berikut:
- Menjalankan ibadah shalat wajib setiap hari tepat waktu
- Menjalankan ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan
- Menunaikan ibadah membayar zakat bagi umat muslim
- Tidak mencuri dan membunuh agar tidak mendapatkan dosa
- Adanya surga dan neraka.
- Dilarang melakukan ibadah shalat dengan gerakan yang tidak sesuai kaidah agama.
- Dilarang menghina agama lain.
- Perintah bersedekah.
2. Norma Hukum
Contoh norma sosial yang masuk dalam bidang norma hukum berikutnya adalah norma yang berasal dari negara. Norma hukum berisi perintah dan larangan agar masyarakat dapat merasa aman dan tentram hidup dalam suatu wilayah.
Norma hukum disusun dan disahkan oleh lembaga negara yang diakui kedaulatannya oleh masyarakat. Norma hukum ini dapat menciptakan perdamaian dalam kehidupan.
Contoh norma sosial dalam bidang norma hukum adalah sebagai berikut:
- Larangan mengemudi jika tidak memiliki SIM. Larangan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam berkendara.
- Larangan mencuri dan membunuh. Aturan ini menciptakan perdamaian dan rasa aman dalam kehidupan masyarakat.
- Perintah mengenakan masker saat pandemi Covid-19 berlangsung. Aturan ini untuk melindungi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19.
- Dilarang melakukan pembunuhan berencana agar terjamin ketertiban.
- Dilarang membuang limbah ke media lingkungan hidup tanpa diolah terlebih dahulu agar lebih ramah lingkungan. Hal ini demi menjaga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat masing-
- warga negara.
- Larangan mencemari nama baik seseorang.
- Larangan merampok.
- Larangan merusak barang milik orang lain.
- Larangan mencuri tanah orang lain.
- Larangan praktik perdagangan orang.
- Larangan praktik jual organ.
- Larangan melakukan prostitusi.
3. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah salah satu norma yang berlaku di masyarakat. Norma ini cenderung merupakan aturan hidup yang berasal dari hati nurani manusia. Hadirnya norma ini membantu seseorang memberi penilaian terhadap apa yang sudah dilakukan dan apakah sikap yang tepat ditunjukkan pada situasi tertentu.
Norma kesusilaan membuat kehidupan menjadi lebih tertata dan harmonis. Jika norma ini dilanggar, dampaknya yakni berupa rasa penyesalan dan bersalah.
Contoh norma sosial dalam lingkup norma kesusilaan adalah sebagai berikut:
- Berbohong kepada teman kemudian muncul rasa bersalah.
- Memperlakukan orang dengan buruk kemudian muncul rasa menyesal.
- Mencuri barang milik teman lalu merasa menyesal.
- Merasa bersalah setelah memukul adik.
- Memukul saudara kemudian merasa bersalah.
- Merasa bersalah setelah memanggil orang dengan sebutan buruk.
4. Norma Kesopanan
Norma berikutnya yakni norma kesopanan. Norma kesopanan merupakan norma yang mengatur pergaulan manusia dan pada umumnya merupakan norma yang mengatur pergaulan manusia.
Norma kesopanan tidak sama di berbagai wilayah. Hal ini dipengaruhi oleh masyarakat dan kebiasaan yang berbeda-beda. Contoh norma sosial dalam lingkup norma kesopanan yakni sebagai berikut:
- Mengucap salam sebagai bentuk kesopanan.
- Bahasa yang sopan dan halus dapat dianggap kurang sopan di daerah lain.
- Tidak memotong pembicaraan orang tua.
- Tidak boleh berkata kotor.
- Larangan menjawab orang tua dengan kata-kata yang kasar.
- Larangan membuang sampah sembarangan.
- Tidak makan dengan mulut terbuka sehingga terdengar ‘kecapan’-nya.
- Tidak boleh berbicara sambil makan.
Demikian sederet contoh norma sosial yang meliputi norma hukum, norma agama, norma kesopanan dan norma kesusilaan. Selanjutnya dapat diketahui masing-masing norma tersebut dapat dibedakan dari sumbernya.