Perancang Logo HUT Ke-78 RI, Makna, dan Panduan Penggunaannya
Kementerian Sekretariat Negara telah mempublikasikan slogan serta logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia. Berkenaan dengan itu, menarik mengetahui siapa perancang logo HUT ke-78 RI selengkapnya.
Logo tersebut juga memiliki makna serta filosofi yang terkait dengan sila-sila Pancasila. Selain itu, logo itu memiliki aturan dalam penggunaannya.
Setiap warga negara hendaknya menggunakan logo tersebut sebagai upaya merayakannya. Untuk mengetahui siapa perancang logo HUT ke-78 RI, filosofis, dan panduan penggunaannya, simak uraian berikut.
Perancang Logo HUT Ke-78 RI
Logo HUT ke-78 RI merupakan hasil proses penyaringan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI). Kedua pihak tersebut awalnya menyaring 10 logo kandidat anggota ADGI.
Berikutnya, terpilih lima kandidat terakhir yang akan dipilih oleh Jokowi. Akhirnya, logo milik Katarina Monika terpilih untuk digunakan sebagai logo HUT ke-78 RI.
Katarina Monika menekuni bidang desain grafis ketika Romo Greg memintanya mendesain majalah rohani ketika baru saja lulus kuliah. Akhirnya, Katarina Monika pun memantapkan karirnya di bidang desain grafis tersebut.
Setelah menekuni selama sekitar 11 tahun, ADGI pun menawarkannya turut berpartisipasi dalam lomba desain logo HUT ke-78 RI. Presiden Jokowi hanya menitipkan amanah dalam tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.
Makna Logo HUT Ke-78 Republik Indonesia
Terlihat logo tersebut tersedia dalam warna merah dan putih. Angka 7 terlihat solid, sementara angka 8 berisi garis merah dan putih.
Tema yang diangkat yakni “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”. Terdapat makna yang diusung dalam logo tersebut. Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.
1. Garis Padat Horizontal
Bagian ini menunjukkan tongkat estafet yang maknanya meneruskan. Olahraga estafet adalah olahraga kolektif yang mewajibkan para pelakunya bekerja sama.
Jika salah satu pihak tidak bekerja sama dalam memberikan tongkat tersebut, maka pihak lainnya tidak akan dapat melanjutkan perjuangannya. Oleh sebab itu, siapapun yang terlibat di dalamnya wajib terus mendukung satu sama lain agar tujuan dapat tercapai.
Artinya, dalam melaju menjadi lebih baik, seluruh elemen bangsa wajib bergotong royong menuju Indonesia maju. Seluruh elemen bangsa wajib bersinergi dalam satu irama, asa, dan bangsa.
2. Angka 7 dengan Panah Ke Atas
Angka 7 dengan panah ke atas itu artinya Indonesia agar terus bergerak maju. Indonesia agar selalu progresif dan mampu menjadi lebih baik dari sebelumnya.
3. Lima Garis yang Melengkung
Terdapat lima garis melengkung yang melambangkan lima sila dalam Pancasila. Pancasila memang menjadi landasan dalam bernegara untuk melaju.
Setiap proses yang dilakukan dalam bernegara, wajib dilandasi dengan Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara dengan 5 sila di dalamnya yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Setiap warga negara hendaknya menetapkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Warga negara Indonesia wajib memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
4. Paduan Elemen Garis Tipis dan Padat
Garis-garis bermakna latar belakang Indonesia yang beragam. Bentuk garis yang solid melambangkan tujuan yang sama. Rasa tanggung jawab itu direpresentasikan seperti olahraga estafet yang harus melibatkan banyak orang. Setiap warga negara pun harus bekerja sama dalam menggapai cita-cita bangsa.
5. Bentuk Bulat Angka 8
Angka 8 merepresentasikan pola pikir yang global. Sebab, pembangunan itu hendaknya berorientasi pada kesejahteraan rakyat, menghasilkan SDM yang unggul dan kompetitif di skala internasional.
Panduan Penggunaan Logo HUT Ke-78 Republik Indonesia
Selain itu, perlu diketahui pula terdapat panduan penggunaan logo HUT ke-78 Republik Indonesia. Hal ini bertujuan agar logo tidak berubah dan makna yang disampaikannya tetap ada.
Logo wajib ditampilkan dengan konsisten, tepat, dan sesuai. Orientasi, komposisi warna, dan keseluruhan aspeknya wajib mengikuti aturan yang ada pada pedoman penggunaan logo tanpa terkecuali. Berikut ini panduan penggunaannya lengkap.
- Tidak diperkenankan untuk mengubah orientasi logo selain horizontal atau mendatar.
- Tidak diperkenankan untuk mengubah proporsi logo di dalamnya.
- Tidak diperkenankan untuk menambahkan efek bayangan atau shadow pada logo.
- Tidak diperkenankan untuk mengubah komposisi warna logo baik lebih pudar maupun lebih gerap.
- Tidak diperkenankan untuk menampilkan logo dalam bentuk garis.
- Tidak diperkenankan untuk mengubah warna logo di luar palet warna yang sudah ditetapkan.
- Tidak diperkenankan untuk mengubah komposisi logo yang sudah ditetapkan.
- Tidak diperkenankan untuk memasukkan foto atau pola apapun ke dalam logo.
- Tidak diperkenankan untuk menambahkan efek atau filter apapun pada logo.
- Tidak diperkenankan untuk menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya sehingga membingungkan.
- Tidak diperkenankan untuk mengubah jenis huruf pada logo yang sudah ditetapkan.
- Tidak diperkenankan untuk mengubah warna logo menjadi gradasi yang sudah ditetapkan.