Rincian Formasi CPNS 2023, Syarat dan Cara Pendaftarannya

Tifani
Oleh Tifani
28 Agustus 2023, 20:00
Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym.
Ilustrasi, seorang guru menunjukkan lencana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) saat mengikuti upacara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (11/7/2023).

Pemerintah akan segera membuka seleksi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. Dalam seleksi yang dibuka 17 September 2023 itu, Calon ASN akan terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyatakan akan ada ratusan ribu lebih dari 500 ribu formasi CASN yang disiapkan pemerintah tahun ini.

Formasi CPNS 2023

Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023 (Surabaya.tribunnews.com)

Formasi CASN, baik CPNS maupun PPPK yang dibuka akan ditujukan bagi instansi di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah. Jalur karier yang dibutuhkan pun beragam mulai dari guru hingga tenaga kesehatan. Berikut ini merupakan formasi CPNS, syarat, serta cara mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Kementerian PANRB akan membuka 572.496 formasi untuk ASN tahun 2023. Formasi tersebut diperuntukkan kepada 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Secara lebih rinci, CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, pemerintah memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang. Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi pemerintah daerah. Berikut rinciannya:

1. Alokasi Formasi CPNS Pemerintah Pusat

  • Formasi CPNS sebanyak 8.903.
  • Formasi PPPK sebanyak 49.959.

2. Alokasi Formasi CPNS Pemerintah Daerah

  • Formasi PPPK guru sebanyak 296.084.
  • Formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 154.724.
  • Formasi PPPK teknis sebanyak 42.826.

Seleksi CPNS 2023 tidak akan terbatas pada jalur sekolah kedinasan saja, melainkan juga dibuka untuk umum. Namun, pemerintah memang masih akan fokus pada pemenuhan tenaga kesehatan, pendidik, dan para talenta digital. Alokasi penempatannya adalah sebagai berikut:

Formasi CPNS 2023

  • Dosen: 15.858
  • Tenaga teknis: 18.595

Formasi PPPK 2023

  • Dosen: 6.742
  • Guru di pusat: 12.000
  • Tenaga kesehatan di pusat: 12.719
  • Tenaga teknis di pusat: 15.205
  • Guru di daerah: 580.202
  • Tenaga kesehatan di daerah: 327.542
  • PPPK tenaga teknis: 35.000.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

JUMLAH PEMOHON SKCK MENINGKAT
JUMLAH PEMOHON SKCK MENINGKAT (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Jika mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, beberapa syarat dan ketentuan untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  3. Peserta tak pernah dipidana penjara
  4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  5. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Adapun persyaratan berkas untuk pendaftaran CPNS 2023 ini adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akta kelahiran
  4. Pas foto
  5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
  6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Beberapa kementerian dan lembaga maupun instansi pemerintahan lainnya juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar. Bergantung pada posisi dan jabatan serta instansi yang dituju.

Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut biasanya akan disediakan oleh instansi terkait. Kecuali, seperti sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dalam 2 tahun terakhir yang dibutuhkan pada instansi tertentu.

Cara Daftar CPNS 2023

Verifikasi Peserta Tes SKD CPNS
Verifikasi Peserta Tes SKD CPNS (Katadata)

Selain pengecekan formasi, pendaftaran seleksi CPNS 2023 pun dapat dilakukan melalui laman resmi BKN. Adapun langkah-langkah yang bisa diikuti, antara lain sebagai berikut:

  1. Buat akun melalui situs resmi BKN di laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga. Pelamar juga harus mengisikan alamat email aktif dan memasukkan password yang akan digunakan untuk masuk ke akun portal SSCASN.
  3. Jika semua form sudah terisi, klik Daftar.
  4. Setelah itu, pelamar dapat mencetak kartu yang berisi informasi akun SSCASN. Kartu dapat dicetak sebagai tanda bahwa anda telah melakukan registrasi.
  5. Masuk ke portal SSCASN dengan NIK dan password yang sudah Anda daftarkan pada halaman sebelumnya.
  6. Lengkapi data pemilihan instansi dan memilih formasi yang sesuai dengan instansi yang pelamar pilih.
  7. Unggah dokumen persyaratan pada form yang tersedia. Pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan kriteria. Perhatikan jenis dan ukuran file yang akan diunggah.
  8. Cetak kartu pendaftaran SSCASN sudah dapat dilaksanakan.
  9. Mulailah pemberkasan pada persyaratan pendaftaran yang diberlakukan untuk setiap instansi. Salin kartu pendaftaran untuk keperluan verifikasi.
  10. Dokumen yang pelamar unggah akan masuk dalam tahap verifikasi oleh tim verifikator.
  11. Setelah lulus seleksi administrasi, pelamar dapat mencetak kartu ujian CPNS untuk melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya, yaitu CAT.

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...