Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka kembali. Calon pelamar harus memenuhi kriteria, mengisi formasi yang sesuai, dan mengunggah dokumen pendukung. Pendaftaran dilakukan daring melalui portal resmi.
Formasi CPNS September 2023 mendatang terdiri dari CPNS dan PPPK. Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan. Sedangkan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan. Berikut rinciannya