KPU Siapkan Protokol Kesehatan Ketat Saat Gelar Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerapkan protokol kesehatan dan memfasilitasi pemilih dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Salah satu fasilitas yang akan disediakan adalah masker, sebanyak 20% dari total pemilih pada suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami siapkan 20% masker dari total pemilih di TPS, jika ada masyarakat yang tidak bawa masker," kata Komisioner KPU Ilham Saputra dalam diskusi virtual, Sabtu (25/7).
Menurut Ilham, penyediaan masker tersebut dilakukan agar protokol kesehatan bisa diterapkan secara ketat saat Pilkada 2020. Sebab, perhelatan Pilkada kali ini digelar ketika pandemi virus corona atau Covid-19 tengah terjadi.
Selain penyediaan masker, KPU akan membatasi jarak masyarakat yang datang ke TPS untuk memilih. Kedatangan pemilih pun akan diatur waktunya, agar mereka tidak berkerumun di TPS.
Kemudian, para petugas TPS akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), seperti masker, face shield, dan sarung tangan. Selain itu, masyarakat juga diwajibkan membawa APD.
KPU pun akan membuat video tutorial terkait protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Dengan demikian, masyarakat bisa yakin untuk datang ke TPS pada hari pemungutan suara.
"Kami buat ikhtiar yang sangat kuat agar kemudian pergunakan maskermu, cuci tangan sebelum ke TPS, kami siapkan hand sanitizer, dan jangan takut ke TPS karena petugas kami akan menggunakan APD," ujarnya.