Kementerian Kesehatan Minta Dinkes Waspadai Lonjakan Demam Berdarah

Image title
25 September 2022, 11:07
Kementerian Kesehatan, Demam Berdarah
ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Ilustrasi, petugas melakukan fogging atau pengasapan di salah satu rumah warga yang positif kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) Desa Lambhuk, Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/8/2022).

Memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan, kasus demam berdarah (DBD) di Indonesia terpantau meningkat.

Berdasarkan catatan dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan, hingga Minggu ke-36, jumlah kumulatif kasus konfirmasi DBD dari Januari 2022 dilaporkan sebanyak 87.501 kasus dan 816 kematian.

"Secara umum terjadi peningkatan kasus DBD. Kasus paling banyak terjadi pada golongan umur 14-44 tahun sebanyak 38,96% dan 5-14 tahun sebanyak 35,61%," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, Kamis (22/9).

Pihaknya mengungkapkan, penambahan kasus berasal dari 64 kabupaten/kota di 4 provinsi. Keempat provinsi tersebut, antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.

Kabupaten/Kota yang mencatat kasus DBD tertinggi di antaranya Kota Bandung dengan 4.196 kasus, Kabupaten Bandung sekitar 2.777 kasus, Kota Bekasi dengan 2.059 kasus, Kabupaten Sumedang sekitar 1.647 kasus, dan Kota Tasikmalaya dilaporkan sebanyak 1.542 kasus.

Ia menjelaskan, bahwa Kemenkes terus melakukan upaya pengendalian dan pencegahan yang masif, dan simultan dengan melibatkan seluruh pihak baik tingkat pusat maupun daerah.

Pada 6 September lalu, Kemenkes melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular telah mengirimkan surat kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Surat yang dikirimkan tersebut, pada intinya meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) meningkatkan kewaspadaan dengan aktif melakukan pengendalian DBD lebih dini. Pengendalian aktif ini dilakukan melalui beberapa cara.

Pertama, melakukan upaya pencegahan dan pengendalian melalui "Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik" atau G1R1J. Ini merupakan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M plus di tempat-tempat umum dan institusi untuk mencapai angka bebas jentik lebih dari 95 %.

"Gerakan ini sebaiknya dilakukan sebelum masa penularan atau peningkatan kasus terjadi. Pelaksanaanya bisa dilakukan pada titik terendah untuk menekan peningkatan kasus pada saat musim penularan atau musim penghujan," kata Maxi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...