Indonesia Masih Tertinggal di ASEAN
KATADATA - Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia masih tertinggal di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Dalam rilis survei Ease of Doing Business (EoDB) tahun ke-13 ini, Bank Dunia menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 189 negara. Posisi Indonesia kalah telak dibandingkan Singapura yang menduduki peringkat satu, Malaysia 18, Thailand 49, Vietnam 90, dan Filipina 103.
Dalam laporan resmi tersebut dituliskan bahwa perhitungan peringkat kemudahan berusaha mempertimbangkan 10 indikator kegiatan ekonomi seperti memulai usaha, pendaftaran aset, pajak, ekspor impor, perlindungan investor, penegakkan kontrak, sumber dan akses daya listrik, akses kredit, izin pendirian bangunan, dan penyelesaian perkara kepailitan. Doing Business 2016 kali ini mengambil tema “Mengukur Kualitas dan Efisiensi Regulasi”.
Meski sangat tertinggal, posisi Indonesia 2016 naik 5 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Beberapa indikator yang mengalami peningkat yaitu sistem pajak, akses kredit, daya listrik, dan penegakkan kontrak. Sedangkan indikator yang mengalami peningkatan tajam adalah izin konstruksi meningkat dari peringkat 153 menjadi peringkat 107.
Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk sebagai salah satu negara yang konsisten melakukan reformasi EoDB sejak 2007 sehingga termasuk 24 negara teratas yang melakukan reformasi pada 3 indikator. Pada era Presiden Joko Widodo ini, pemerintah berkomitmen untuk mengejar target masuk dalam jajaran 100 besar pada 2017. Untuk itulah, pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan baru guna melakukan perbaikan. Di antaranya yang dilakukan tahun ini adalah pengurangan pajak, mempermudah izin usaha, izin konstruksi, dan kemudahan membayar bajak.