Setelah Komodo, Pemerintah Tawarkan Tiga Bandara ke Investor

Image title
26 Desember 2019, 22:17
bandara, kerja sama pemerintah dan badan usaha, kpbu, lelang bandara, proyek pengembangan bandara, investor asing
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi Bandara. Pemerintah menawarkan proyek penembangan Bandara Sam Ratulangi, Singkawang, dan Kualanamu kepada investor melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU.

Pemerintah berencana melelang dua proyek pengembangan bandara, yakni Bandara Singkawang di Pontianak dan Bandara Sam Ratulangi di Manado pada tahun depan. Kedua bandara tersebut akan ditawarkankepada investor melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU.

"Jadi Sam Ratulangi dan Singkawang kami akan buka investasi kerja sama pada 2020," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (26/12).

Bandara Sam Ratulangi diproyeksikan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk prakualifikasi. Pengembangan bandara ini dinilai akan menarik minat investor lantaran kapasitasnya telah mencapai empat juta penumpang.

 (Baca: Kelola Bandara Komodo 25 Tahun, Changi Airports Investasi Rp 1,23 T)

Pengembangan Bandara Sam Ratulangi diperkirakan membutuhkan investasi mencapai Rp 3 triliun, sedangkan Bandara Singkawang mencapai Rp 4 triliun. 

Saat ini, pemerintah juga telah membuka tahap prakualifikasi proyek pengembangan Bandara Kuala Namu. Proyek ini ditawarkan kepada swasta dengan skema serupa. 

Budi Karya menilai Bandara Kualanamu lebih banyak diminati pihak swasta dibandingkan Bandara Komodo, Labuan Bajo. Pasalnya, Kualanamu telah memiliki kapasitas mencapai 10 juta penumpang.

 (Baca: Bisnis Penerbangan Turun, Pendapatan AP II Tahun ini Hanya Naik 1%)

"Karena sekarang ini sudah hampir 10 juta. Jadi itu sangat menarik sekali, kami ingin turis dari Timur Tengah, India itu ingin masuk Kualanamu," kata dia.

Pengembangan Bandara Kualanamu diproyeksikan membutuhkan investasi mencapai Rp 4,3 triliun, terdiri dari biaya pembangunan bandara Rp 1,7 triliun dan operasional bandara Rp 2,6 triliun dengan masa konsesi 36 tahun.

Selama masa konsesi bandara tersebut, pemerintah memprediksi penerimaan dari segi kebandarudaraan mencapai Rp 15,9 triliun dan nonkebandarudaraan sebesar Rp 2,1 triliun. Potensi itu memiliki rasio pendapatan sebesar 12%, serta rasio pengembalian modal sebesar 15%.

Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...