Cina Siap Pangkas Tarif RCEP, Apakah Menguntungkan Indonesia?
Cina akan memangkas tarif bea masuk saat Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) Asia Pasifik mulai berlaku tahun depan. RCEP adalah kesepakatan perdagangan regional terbesar yang ditandatangani oleh 15 negara pada 2020, yang mencakup hampir sepertiga dari populasi dunia dan PDB.
Dilansir dari Bloomberg, Kementerian Perdagangan Cina mengharapkan kesepakatan tersebut dapat secara signifikan meningkatkan integrasi ekonomi Asia Timur dan menginginkan implementasi penuh sesegera mungkin. RCEP diharapkan dapat mendorong pemulihan regional, mengkonsolidasikan rantai pasokan dan mendorong pembangunan ekonomi.
RCEP telah diteken 15 negara pada 2020. Namun, masih ada minimal enam negara ASEAN ditambah tiga mitra non-ASEAN harus meratifikasi perjanjian ini agar dapat berlaku.
Sebeumnya, Selandia Baru telah meratifikasi perjanjian perdagangan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). Selain itu, Australia juga telah bergabung dengan tetangganya untuk meratifikasi kesepakatan perdagangan bebas terbesar di dunia di antara negara-negara Asia Tenggara dan mitra dagang utama mereka.
Dilansir dari Reuters, perjanjian RCEP akan berlaku pada 1 Januari 2022 mendatang. Perjanjian ini mengatur perdagangan barang dan jasa, kekayaan intelektual, e-commerce, dan persaingan dagang.
Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan bahwa, perjanjian itu akan memperkuat hubungan perdagangan negeri kangguru tersebut dengan ASEAN. Ini juga merupakan komitmen terhadap arsitektur ekonomi regional yang dipimpin Asia Tenggara.