Kemenhub Bakal Kebut Penggunaan Kendaraan Listrik, Ini Strateginya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
23 November 2021, 06:10
kendaraan listrik, mobil listrik, kemenhub, motor listrik
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi. Kemenhub mencatat, populasi kendaraan listrik di Indonesia secara keseluruhan per November 2021 sudah mencapai 14.400 unit.

Pemerintah akan mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mendukung target Indonesia mencapai nol emisi karbon pada 2060. Salah satunya dengan mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik untuk operasional pemerintah dan angkutan umum. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menjelaskan, implementasi perubahan kendaraan bahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik telah diatur sejak lama dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Perpres ini mengatur percepatan produksi maupun penggunaan kendaraan listrik.

Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

 "Sekarang tinggal bagaimana mempercepat penggunaan mobil dan motor listrik. Salah satu yang bisa kita dorong untuk percepatan penggunaan ini adalah kendaraan operasional pemerintah,” ujar dalam keterangan resminya, Senin (22/11).

Saat ini, menurut dia, Kemenhub tengah menyiapkan peta jalan atau roadmap penggunaan kendaraan listrik untuk kepentingan pemerintah. Roadmap ini akan menjadi prioritas lantaran penggunaan kendaraan listrik oleh lembaga pemerintah diharapkan mampu mendorong minat masyarakat secara luas. 

"Selanjutnya adalah angkutan umum dan jenis angkutan umum. Yang dapat dibangun dengan kendaraan listrik adalah angkutan massal perkotaan karena membuat infrastrukturnya lebih mudah,” kata Budi.

Budi menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah agen pemegang merk (APM) mobil listrik di Indonesia. Sementara itu, terdapat 13 unit bus yang sudah mengajukan uji tipe, salah satunya sudah digunakan TransJakarta, "Selanjutnya juga akan menyusul Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dan DAMRI," kata dia. 

Kemenhub juga berencana menggunakan 40 unit bus listrik untuk layanan Buy The Service untuk dua koridor di Surabaya dan 20 unit untuk satu koridor di Bandung pada 2022

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...