Tinjau Titik Nol Ibu Kota Baru, Sri Mulyani: Pembangunannya Rumit

Abdul Azis Said
7 Januari 2022, 12:36
Sri Mulyani, Basuki Hadimuljono, ibu kota baru, ibu kota
instagram/Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau langsung lokasi pembangunan ibu kota baru.

Pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur pada tahun 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pembangunan ibu kota baru akan menghadapi tantangan yang rumit usai melakukan peninjauan ke lokasi.

Kunjungan Sri Mulyani ke lokasi calon ibu kota negara yang baru itu ditemani langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Bendahara negara itu juga didampingi sejumlah pejabat Eselon I Kementerian Keuangan.

Advertisement

Dalam foto yang diunggah di akun instagram pribadinya @smindrawati, terlihat titik nol ibu kota baru masih dikelilingi lembah dan hutan. Sri Mulyani mengatakan, titik nol tersebut nantinya akan menjadi referensi koordinat lokasi pembanguan kompleks istana negara dan pusat pemerintahan. Pembangunannya kemudian akan meluas secara bertahap.

"Ini merupakan proses pembangunan ibu kota negara baru yang luar biasa rumit dan menantang," tulis Sri Mulyani, Jumat (7/1).

Sri Mulyani menyebut, tantangan pembangunan ibu kota baru salah satunya adalah  tetap menjaga lingkungan, hutan, dan keanekaragaman hayati, termasuk satwa. Pembangunan ibu kota negara baru juga harus berorientasi pada masa depan, yakni modern, berbudaya, beradab, dan mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa.

"Dari segi pembiayaan dan keuangan negara, juga perlu dirancang secara cermat dan hati-hati agar tujuan pembangunan IKN dapat tercapai tetapi tetap terjaga stabilitas dan keberlanjutan keuangan negara," kata Sri Mulyani.

Meski demikian, Kementerian Keuangan sendiri belum menyediakan anggaran khusus untuk pembangunan IKN. Direktorat Jenderal Anggaran sebelumnya mengatakan, kejelasan anggaran baru akan terlihat setelah RUU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement