Luhut Ubah Indikator Daerah PPKM Level 1 dan 2, Apa Saja?
Pemerintah kembali mengubah indikator penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan level 2 untuk kabupaten/ kota. Hal ini ini antara lain terutama karena karakteristik yang berbeda antara varian Omicron yang tengah menyebar saat ini dengan varian sebelumnya, seperti Delta.
“Pemerintah mengubah syarat indikator untuk masuk level 1 dan 2, yakni yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (31/1).
Perubahan kebijakan ini juga dilakukan untuk mendorong vaksinasi dosis kedua di kabupaten/kota yang masih tertinggal.
Luhut mencatat, vaksinasi dosis kedua pada masyarakat umum di 22 kabupaten/kota masih di bawah 50%. Selain itu, masih ada ada 29 kabupaten/kota dengan vaksinasi dosis kedua pada lansia masih di bawah 40%. Ini menjadi dasar pemerintah mengubah indikator PPKM. Adapun, perubahan aturan berlaku mulai minggu ini.
"Kami akan memberikan waktu transisi selama 2 minggu untuk kabupaten kota dapat mencapai target tersebut,” kata Luhut.
Selain itu, strategi penanganan pandemi diubah menjadi fokus pada penurunan jumlah pasien yang rawat inap dan jumlah kematian. Untuk itu, pemerintah menambah bobot lebih besar pada indikator rawat inap di rumah sakit dalam penentuan level PPKM.
Di luar itu, pemerintah tetap akan menggunakan enam indikator yang menjadi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Langkah ini dilakukan sebagai insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit. Dengan demikian, asesmen level PPKM juga berada di kondisi yang cukup baik.
Luhut berharap langkah-langkah ini akan menjaga upaya pemulihan ekonomi. "Dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman,” ujarnya.
Pemerintah melaporkan pasien virus corona bertambah 10.185 pada Senin (21/1), turun dari 12.422 kasus pada Minggu (30/1). Kasus harian terbanyak disumbang Provinsi DKI Jakarta yakni 5.268. Meski demikian, angka kasus baru di ibu kota menurun dari 6.613 kasus kemarin.
Tren serupa juga terjadi untuk kasus di beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali, hingga Riau. Sementara itu, terjadi lonjakan kasus terjadi di Papua yang meningkat 55% menjadi 52 kasus. Angka pasien baru di Sumatera Selatan juga bertambah 56% menjadi 41 kasus.