KPK akan Periksa Rafael Alun sebagai Tersangka Hari Ini

Ade Rosman
3 April 2023, 07:37
Rafael alun, tersangka, tersangka dugaan gratifikasi, KPK
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan istrinya Ernie Meike (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin (3/4). Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

"Beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (3/4)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (2/4), dikutip dari Antara.

Ali memastikan seluruh proses hukum terhadap Rafael akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Rafael pun akan diberikan kesempatan untuk menggunakan hak-haknya. Ia punberharap Rafael bersifat kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan. 

KPK  sebelumnya menetapkan ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS) tersebut sebagai tersangka dalam dugaan pidana korupsi. Berdasarkan perhitungan dari alat bukti yang ditemukan penyidik, Rafael diperkirakan menerima gratifikasi sampai puluhan miliar rupiah dalam kurun waktu 2011 hingga 2023.

Kasus Rafael Alun bermula dari penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Mario Dandy Satrio terhadap seorang pemuda yang merupakan anak pengurus GP Ansor. Masalah meluas hingga pertanyaan publik soal asal muasal kekayaan jumbo Rafael lantaran Mario beberapa kali memamerkan kendaraan mewah. Rafael diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 56 miliar dalam laporan 2021, nyaris empat kali lipat dari harta bosnya sendiri, Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Kementerian Keuangan mengatakan Rafael sebenarnya sudah masuk daftar merah sejak lama. Namun, Inspektorat belum menemukan bukti yang kuat untuk menjatuhkan disiplin hingga ramainya kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, yang berujung aksi netizen melucuti harta Rafael yang mencapai Rp 56 miliar pada 2021.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...