Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg
Zarof Ricar, mantan Balitbang Diklat Kumdil MA, didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 2012-2022, yang didapat dari berbagai pihak berperkara.