PLTU Pelabuhan Ratu Bakal Dipensiunkan Dini, Ini Progresnya
Proses alih kelola PLTU Pelabuhan Ratu dari PLN kepada PT Bukit Asam (PTBA) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk dipensiunkan dini dijadwalkan rampung Maret tahun depan. Meski demikian, masih terdapat beberapa persoalan yang masih perlu diselesaikan.
Jadwal rencana alih kelola tersebut termuat dalam paparan Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad dalam sebuah diskusi di sela rangkaian pertemuan menkeu dan gubernur bank sentral ASEAN di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (23/8). Erwin memaparkan, proses tanda tangan jual beli dijadwalkan pada Maret 2024.
Proses alih kelola saat ini masih dalam proses penyelesaian uji tuntas dan review transaksi yang berlangsung hingga Oktober. Adapun kesepakatan mengenai tarif, pembelian listrik oleh PLN serta kesepakatan kondisional jual beli atau CSPA dijadwalkan November-Desember 2023. Selanjutnya, menurut dia, dilakukan pemenuhan persyaratan awal transaksi pada Januari-Februari 2024.
"Terkait prosesnya, saat ini kami bertiga (PLN, PTBA, dan PT SMI) sudah membentuk konsorsium dan sedang kami kerjakan," kata Edwin dalam acara tersebut.
Meski demikian, ia menyebut ada beberapa tantangan terkait akuisisi tersebut yang berada di bawah kendali PLN terutama menyangkut regulasi. Tantangan lainnya adalah teknis dan return alias keuntungan, serta dukungan pembiayaan terhadap proyek.
Rencana akuisisi tersebut telah disampaikan sejak akhir tahun lalu setelah pemerintah resmi meluncurkan Energy Transition Mechanism (ETM). PLTU di selatan Jawa Barat itu memiliki kapasitas 3 x 350 MW.
Proses akuisisi tersebut dilakukan melalui akuisisi mayoritas saham PLN dengan nilai mencapai Rp 12 triliun. Akuisisi ini bertujuan memperpendek umur pembangkit tersebut, yang semula dapat beroperasi hingga 2045 menjadi 2037.