Pemerintah akan tetap menjalankan operasional PLTU batu bara sampai dengan perjanjian pembelian tenaga listrik berakhir. Dengan demikian, rencana pensiun dini PLTU tidak tercantum dalam RUKN.
IESR menilai hingga kini belum ada arahan khusus dari Presiden Prabowo untuk memastikan tercapainya janji 100 persen energi baru terbarukan dalam 10 tahun ke depan.
Kebijakan pensiun dini PLTU di Indonesia berpotensi mengurangi 12,5 ribu kematian dan menghemat USD 8,7 miliar hingga 2040, mendukung ekonomi dan perbaikan kualitas udara.
Menyadari PLTU menjadi pemicu utama emisi karbon dan perubahan iklim, berbagai negara di dunia berlomba mengurangi penggunaannya melalui program pensiun dini PLTU batu bara.
Hashim Djojohadikusumo menjelaskan Pemerintah Indonesia tidak akan menutup seluruh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan batu bara pada 2040.
Indonesia mendapatkan pinjaman berbasis kebijakan dari ADB senilai US$ 500 juta atau setara dengan Rp 7,5 triliun yang akan digunakan untuk pensiun dini PLTU.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan mendesak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera merumuskan peta jalan pensiun dini PLTU.
Pensiun dini 13 PLTU batu bara dilakukan dengan beberapa kajian, salah satunya dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik.