Ditolak Dua Kali, Gojek Kembali Ajukan Izin 'Mengaspal' di Filipina

Fahmi Ahmad Burhan
22 November 2019, 12:46
Helm Gojek logo baru di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (29/7).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Gojek sudah dua kali ditolak masuk pasar Filipina akibat terganjal regulasi.

Perusahaan layanan on demand, Gojek disebut menggandeng pengusaha e-commerce Paulo Campos guna memuluskan ekspansi perusahaan ke Filipina. Upaya ini ditempuh setelah decacorn ini dua kali gagal masuk ke negara tersebut akibat terganjal aturan otoritas transportasi setempat.

Dilansir dari Nikkei Asian Review, Gojek telah mengajukan dokumen perizinan kepada Philippines Securities and Exchange Commission untuk ketiga kalinya. "Kami telah melihat dokumen-dokumen itu dan telah merekomendasikan kepada Departemen Perhubungan," ujar Martin Delgra, Kepala Land Transportation Franchising and Regulatory Board. 

Dengan menggandeng Paulo Campos, Startup bentukan Nadiem Makarim ini mampu mengakali ganjalan terkait maksimum kepemilikan asing untuk masuk ke pasar Filipina. Dalam dokumen perizinanya, Pace Crimson Ventures Corp, perusahaan Filipina telah mengakuisisi 60% saham pada perusahaan afiliasi lokal Gojek, Velox Technology Philippines.

(Baca: Gojek Ungkap Tantangan Ekspansi ke Thailand hingga Malaysia)

Paulo Campos merupakan pemegang saham terbesar Pace Crimson dengan porsi saham mencapai 35%. Ia adalah kepala eksekutif dan salah satu pendiri platform e-commerce Zalora Philippines.

"Dengan demikian 60,01% dimiliki oleh warga negara Filipina dan memenuhi batas kepemilikan asing," kata Camilo Correa, Penasihat Umum Philippines' Securities and Exchange Commission. 

Sebelumnya, perizinan Gojek telah dua kali ditolak oleh otoritas transportasi setempat akibat terganjal regulasi. Pengajuan perizinannya pertama kali ditolak pada akhir 2018.

Dikutip dari Tech in Asia,  otoritas Filipina saat itu mengeluarkan moratorium pengajuan baru untuk Transport Network Vehicle Service. 

(Baca: Babak Baru Pertarungan Gojek dan Grab di Tiga Layanan)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...