Merger dengan Indosat, Tri Sediakan Pinjaman Online

Fahmi Ahmad Burhan
2 Maret 2022, 10:19
tri, pinjaman online, indosat
Unsplash/Mufid Majnun
Ilustrasi. Tri menyediakan fasilitas pinjaman online dengan limit Rp 500 ribu dan tenor 30 hari.

Indosat Ooredoo Hutchison melalui brand Tri menghadirkan fasilitas pinjaman online secara ekslusif kepada pelanggannya. Fasilitas bernama Bima Kredit ini diluncurkan sering merger antara Tri dan Indosat yang diresmikan awal tahun ini. 

Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison Ritesh Kumar Singh mengatakan, mengatakan, Bima Kredit merupakan bagian dari rangkaian inovasi layanan digital dan komitmen Tri sebagai digital lifestyle provider. Dalam menyediakan layanan ini, pihaknya menggandeng platform teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) Maucash dalam menyediakan fasilitas pinjaman online ini. 

"Ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menyediakan layanan digital baru kepada pelanggan dan membuat hidup mereka lebih mudah tanpa adanya bunga pinjaman," katanya dalam siaran pers, kemarin (1/3).

Bima Kredit akan tersedia bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri dalam fitur Bima Finansial yang bisa diakses melalui aplikasi bima+.

Bima Kredit menawarkan limit pinjaman sebesar Rp 500 ribu untuk 30 hari masa pinjaman dan bunga 0%. Adapun imit dan tenor pinjaman ke depan akan lebih bervariasi. 

Pengajuan pinjaman dapat dilakukan secara online. Pelanggan Tri tidak lagi memerlukan dokumen fisik yang memudahkan pelanggan dan menjamin proses pengajuan.

Chief of Marketing Maucash Indra Suryawan mengatakan, Maucash berharap melalui kemitraan strategisnya dengan Tri, seluruh pelanggan Tri dapat terbantu. "Layanan Bima Kredit sebagai salah satu solusi finansial mereka, terlebih di masa pandemi," katanya.

Peluncuran fasilitas pinjaman online oleh Tri dilakukan seiring merger perusahaan telekomunikasi itu dengan PT Indosat Tbk. Tri dan Indosat telah resmi bergabung menjadi satu per Januari lalu.  

Hal itu setelah para pemegang saham menyetujui aksi korporasi tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...