Pelaku usaha di sektor pinjaman online resmi mengubah nama panggilan dari pinjol menjadi pindar. Pinjol sering dikaitkan dengan aktivitas bisnis ilegal yang menyebabkan beberapa kasus bunuh diri.
Dari pemanggilan tersebut, OJK menyatakan startup pinjaman online KoinP2P di bawah Koinworks berkomitmen mengembalikan uang lender, meski mengalami penipuan.
Polisi menyampaikan peminjam berinisial MT yang diduga menipu anak usaha Koinworks, KoinP2P menggunakan 279 KTP dan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU.
Sebanyak 16 startup pinjol belum memenuhi ketentuan modal minimum yang diatur dalam POJK. Di satu sisi, OJK memberikan sanksi kepada 17 perusahaan di sektor ini karena melanggar POJK.
Generasi Z dan milenial menyumbang 37,17% kredit macet di industri P2P lending. Hal ini mendorong OJK untuk meningkatkan regulasi dan peringatan risiko.