Cara Beralih ke TV Digital dari TV Analog yang Mati Total Besok Lusa

Lenny Septiani
31 Oktober 2022, 09:10
TV analog, tv digital, kominfo
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Ilustrasi. Siaran tv analog se-Indonesia akan dimatikan pada 2 November 2022.

Pemerintah akan mematikan seluruh jaringan TV analog se-Indonesia dalam dua hari ke depan atau pada 2 November 2022. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk segera beralih ke siaran TV digital.

"Ayo beralih ke TV digital," kata Kominfo dikutip dari Instagram resmi @siarandigitalindonesia pada Senin (31/10).

Kominfo menjelaskan, masyarakat yang memiliki TV digital dengan fitur DTV dapat langsung beralih. Caranya adalah dengan memindai atau scan ulang program TV.

"Kemudian pilih DTV atau digital TV,” kata Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Analog Switch Off (ASO) Kominfo, Minggu (23/10).

Sedangkan untuk masyarakat yang memiliki TV masih analog membutuhkan set top box untuk bisa mengakses siaran digital. “Dengan bantuan set top box, TV analog bisa menayangkan gambar dan suara,” kata tim.

Namun ada beberapa tahapan untuk bisa beralih dari TV analog ke TV digital, yakni:

  1. Memastikan televisi bisa menerima siaran digital

    Televisi yang bisa menerima siaran digital biasanya memiliki layar datar, sedangkan TV tabung atau lawas sudah pasti tidak bisa menangkap siaran TV digital.

    Namun, tidak semua TV layar digital bisa menerima siaran digital. Untuk mengetahuinya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan di antaranya:

    • Lihat stiker informasi yang tertera pada televisi. Biasanya pada TV digital akan tertera stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.
    • Cek spesifikasi secara manual melalui situs resmi merek televisi. Bisa juga menanyakannya ke toko tempat Anda membeli TV.
    • Cek siaran televisi yang tersedia. Siaran digital biasanya memiliki sub-channel. TVRI misalnya, memiliki beberapa sub-channel, yaitu TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport-HD.
    • Cek TV di situs Kementerian Kominfo https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi?page=2%20. Pada kolom kategori, pilih opsi "Televisi". Isi merek dan model yang sesuai dengan televisi Anda.
  2. Membeli set top box yang sesuai

    TV cembung maupun layar datar yang tak memiliki fitur DTV, membutuhkan set top box untuk dapat mengakses siaran digital. Jenisnya ada beberapa yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sedangkan di Indonesia menggunakan DVB-T2.

  3. Memastikan daerah sudah terakses siaran TV digital

    Untuk memastikan sinyal saluran televisi digital tersedia di daerah masing-masing, masyarakat bisa melakukan sejumlah cara, sebagai berikut:

    • Mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
    • Buka aplikasi. Lalu, platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda.
    • Kemudian pilih izinkan.
    • Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi.
    • Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend.
    • Jika kolom itu dibuka, maka bakal memberikan informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah.
    • Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital
  4. Mengaktifkan siaran digital

    Jika daerahnya sudah mendapatkan sinyal digital, warga bisa mengaktifkan set top box. Caranya sebagai berikut:

    • Hidupkan TV analog dengan mode AV
    • Pengguna bisa menyesuaikan dengan koneksi set top box seperti AV1, AV2, dan lainnya

Reporter: Lenny Septiani
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...