TV Analog se-Indonesia Dimatikan 2 November, Tak Ada Suara dan Gambar

Lenny Septiani
24 Oktober 2022, 12:31
tv analog, tv digital, kominfo
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Warga menonton televisi yang menayangkan langsung penyuntikan vaksin CoronaVac perdana di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

TV analog se-Indonesia akan disetop minggu depan (2/11). Masyarakat diminta beralih ke TV digital.

“Siap-siap, 2 November Pukul 24.00 WIB Layar TV Analog di Rumahmu Mati,” kata Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Analog Switch Off (ASO) Kominfo, Minggu (23/10).

TV analog tidak akan bisa menangkap siaran, sehingga tak ada gambar dan suara. Bukan berarti televisi di rumah rusak atau mengalami gangguan, melainkan siarannya dimatikan oleh Kominfo.

Masyarakat diminta beralih ke siaran digital, baik dengan menggunakan TV digital maupun set top box.

Berdasarkan laman siarandigital.kominfo.go.id, TV digital adalah siaran televisi yang menggunakan sinyal digital dan sistem kompresi sehingga kualitas gambar dan suaranya diklaim lebih baik.

Kominfo sudah melakukan masa transisi sejak 30 April. Hal ini karena kementerian berencana menggelar migrasi dari TV analog ke TV digital alias ASO dalam tiga tahap yakni 30 April, 25 Agustus, dan 2 November.

Namun karena ada beberapa kendala, Kominfo memutuskan untuk menggelar migrasi dari TV analog ke TV digital berdasarkan wilayah yang siap dari sisi infrastruktur dan edukasi masyarakat.

Selama masa transisi itu juga, masyarakat masih bisa menggunakan TV analog. Namun Kominfo bakal menyetop siaran TV analog di seluruh Indonesia pada 2 November, sebagaimana diatur dalam Undang-undang atau UU Cipta Kerja.

Ciri TV Digital

Kominfo melalui siarandigital.kominfo.go.id menjabarkan ciri-ciri TV digital sebagai berikut:

1. Tidak Berbentuk Tabung

Ukurannya juga tidak besar dan beratnya relatif ringan. Umumnya televisi digital memiliki desain ramping dan tipis. Ada juga yang menggunakan teknologi layar liquid-crystal display (LCD) atau light-emiiting diode (LED).

2, Memiliki Fitur Pencarian Siara Digital (DTV)

Televisi layar datar bukan berarti TV digital. Perangkat harus memiliki fitur pencarian siaran digital atau DTV dan digital video broadcasting terrestrial second generation (DVB-T2) untuk menangkap siaran.

Oleh karena itu, TV tabung atau layar datar tak yang memiliki fitur DTV harus menggunakan set top box DVB-T2 untuk dapat menangkap siaran TV digital.

3. Kualitas Gambar dan Audio

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...