RI Jalankan Tujuh Reformasi Kebijakan Fiskal Mengatasi Perubahan Iklim

Agatha Olivia Victoria
23 April 2021, 11:39
perubahan iklim, kebijakan fiskal
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Aktivis lingkungan hidup menggelar aksi Joget Jagat dalam rangka memperingati Hari Bumi 2021 di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Aksi Joget Jagat tersebut mengangkat tema ÔHari Krisis BumiÕ dan ÔDiam Berarti TenggelamÕ untuk menyerukan kepada seluruh anak muda Indonesia bahwa inisiatif pemerintah dalam menanggulangi krisis iklim terlampau lambat dan acuh.

Pemerintah melakukan berbagai reformasi untuk mengatasi perubahan iklim, antara lain melalui kebijakan fiskal. Staf Khusus Menteri keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin menyebut, pemerintah tengah mengimplementasikan tujuh kebijakan fiskal terkait isu lingkungan.

Pertama, melalui penghitungan ulang anggaran. "Hitung ulang dengan mengidentifikasi berpa banyak sumber daya yang dialokasikan terkait dengan agenda perubahan iklim," kata Masyita Crystallin dalam akun instagram resminya, Jumat (23/4).

Melalui cara tersebut, dia menilai, kredibilitas dan akuntabilitas untuk menjalankan komitmen seperti Paris Agreement tetap terjaga. Dalam Paris Agreement, Indonesia berkomitmen mengurasi emisi gas rumah kaca secara bertahap. Pada 2030, Indonesia menargetkan pengurangan emisi hingga 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan dukungan internasional.

Kedua, melalui penerbitan obligasi hijau atau green bond secara domestik maupun global. Masyita menyebutkan, penerbitan tersebut dilakukan untuk diversifikasi instrumen pembiayaan. Mekanisme pengaturan juga dilakukan untuk pengkategorian program hijau ke proyek dan programnya.

Ketiga, instrumen pajak seperti fasilitas pajak, tax holiday, dan tax allowance. "Ini bertujuan merinci insentif sehingga mampu mengeksplorasi lebih banyak energi terbarukan," ujar dia.

Keempat, melalui insentif daerah untuk meningkatkan kepedulian masyarakat agar ikut serta merawat hutan. Dengan demikian, menurut dia, penanganan isu perubahan lingkungan dilakukan secara holistik oleh semua level pemerintahan.

Kelima, reformasi subsidi bahan bakar sejak 2015. Masyita menjelaskan, hal tersebut dilakukan dalam bentuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak dan mengalokasikan kembali untuk kepentingan lain. Pemerintah juga menerapkan kebijakan yang mendukung pendanaan penanggulangan dampak iklim seperti penetapan tarif emisi karbon.

Keenam, mendirikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup yang bertujuan untuk menggerakan dan mengelola sumber daya keuangan lingkungan. Ketujuh, melalui target penurunan emisi dalam Nationally Determined Contribution.

Masyita menuturkan bahwa Indonesia telah berhasil mengurangi kebakaran dan deforestasi dalam lima tahun terakhir. "Pemerintah akan terus berupaya mengatasi berbagai isu perubahan iklim  baik dalam negeri mauoun global," katanya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...