Defisit Transaksi Berjalan Turun, Neraca Pembayaran Minus US$ 46 Juta

Agustiyanti
8 November 2019, 11:07
neraca pembayaran, defisit transaksi berjalan
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi. Defisit transaksi berjalan pada kuartal III 2019 mencapai US$ 7,7 miliar atau 2,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),

Bank Indonesia (BI) mencatat, defisit transaksi berjalan pada kuartal III 2019 mencapai US$ 7,7 miliar atau 2,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), membaik dibanding kuartal sebelumnya US$ 8,5 miliar atau 3,22% terhadap PDB. Meski demikian, neraca pembayaran masih tercatat defisit sebesar US$ 46 juta.

Berdasarkan laporan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang dipublikasikan BI pada Jumat (8/11), neraca pembayaran pada kuartal III 2019 sebenarnya membaik dibanding kuartal sebelumnya yang mencapai US$ 2 miliar. Secara kumulatif, neraca pembayaran Januari-September 2019 juga masih surplus US$ 396 juta. 

Bank sentral mencatat, defisit transaksi berjalan pada kuartal III 2019 membaik dibanding kuartal sebelumnya. Hal ini seiring dengan perbaikan pada neraca perdagangan yang ditopang penurunan defisit perdagangan migas berkat berjalannya program mandatori B20.

Perbaikan defisit neraca transaksi berjalan juga didukung oleh penurunan defisit neraca pendapatan primer akibat lebih rendahnya repatriasi dividen dan pembayaran utang luar negeri.

(Baca: Jiwasraya dan Pekerjaan Rumah Erick Thohir)

Sementara itu, neraca perdagangan jasa mencatatkan peningkatan defisit dari US$ 1,9 miliar pada kuartal II 2019 menjadi US$ 2,3 miliar. Kenaikan ini terutama disebabkan meningkatnya defisit pada jasa transportasi.

Di sisi lain, BI mencatat transaksi modal dan finansial naik menjadi US$ 7,6 miliar dibanding kuartal sebelumnya US$ 6,5 miliar. Peningkatan surplus terutama disebabkan oleh membaiknya kinerja investasi portofolio, seiring meningkatnya aliran modal asing pada aset keuangan domestik.

Peningkatan surplus juga disebabkan oleh menurunnya defisit investasi lain yang dipengaruhi lebih tingginya penarikan neto pinjaman luar negeri swasta dibanding pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah.

Meski surplus neraca transaksi modal dan finasial meningkat, kenaikannya masih belum mampu menutup defisit transaksi berjalan pada kuartal III 2019.

(Baca: Jokowi Perintahkan Airlangga Pangkas Defisit Transaksi Berjalan)

Sebelumya, BI meyakini neraca pembayaran pada sepanjang tahun ini akan mencatatkan surplus. Bank sentral pun memproyeksi neraca pembayaran akan membaik pada kuartal III 2019, dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencatatkan defisit mencapai US$ 2 miliar.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan defisit transaksi berjalan (current account defisit/CAD) pada tahun ini diperkirakan berada pada kisaran 2,5%-3% terhadap Produk Domesti Bruto (PDB). Namun, BI meyakini transaksi modal dan finansial akan mencatatkan surplus yang cukup besar sehingga mampu menutup CAD.

"Dari sisi keseluruhan, kami meyakini neraca pembayaran akan mengalami surplus karena surplus neraca finansial dan modal bisa mencukupi defisit transaksi berjalan," ujar Perry di Jakarta, Kamis (24/10).

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah menugaskan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan.

Sepanjang tahun lalu, defisit transaksi berjalan mencapai US$ 31,1 miliar atau sekitar 2,98% dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai US$ 1,04 triliun. Defisit tersebut merupakan yang terdalam sejak 2015 seperti tergambar dalam databooks di bawah ini.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...