Pemerintah Kucurkan Rp 2,6 T untuk Adaptasi Kebiasaan Baru Pesantren
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,6 triliun untuk membantu pesantren memasuki adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi Covid-19. Alokasi dana ini masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional.
"Harapannya adalah menyiapkan pesantren untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," tulis Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (17/7).
Alokasi tersebut terdiri dari bantuan operasional pendidikan untuk lembaga pesantren, madrasah diniyah takmiliah, dan lembaga pendidikan Al-Qur’an sebesar Rp 2,38 triliun, serta bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp 211,7 miliar.
(Baca: Anggaran Jumbo Pertahanan di Tengah Upaya Pemulihan Ekonomi)
Dengan demikian, alokasi BOP tersebut dapat membantu sekitar 21.173 lembaga pesantren, 62.153 lembaga madrasah diniyah takmiliyah, serta 112.008 lembaga pendidikan Al-Qur’an. Sementara itu, bantuan pembelajaran daring akan diberikan selama tiga bulan sebesar Rp 5 juta per bulannya kepada 14.115 lembaga.
Di samping itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk guru atau ustaz dan pengasuh pondok pesantren melalui skema bantuan langsung tunai. Dukungan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test hingga swab test juga dilakukan oleh pemerintah bagi para santri yang menunjukkan gejala terindikasi Covid-19 di lingkungan pesantren. Terakhir, terdapat bantuan pembangunan sarana atau prasarana tempat wudhu, westafel, MCK untuk 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi.