Pemerintah Kucurkan Rp 2,6 T untuk Adaptasi Kebiasaan Baru Pesantren

Agatha Olivia Victoria
17 Juli 2020, 15:00
pandemi covid-19, covid-19, pemulihan ekonomi nasional, pesantren
ANTARA FOTO/Syaiful Arif/wsj.
Ilustrasi. Pemerintah turut memberikan insentif untuk guru atau ustaz dan pengasuh pondok pesantren melalui skema bantuan langsung tunai.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,6 triliun untuk membantu pesantren memasuki adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi Covid-19. Alokasi dana ini masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional.

"Harapannya adalah menyiapkan pesantren untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," tulis Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (17/7).

Alokasi tersebut terdiri dari bantuan operasional pendidikan untuk lembaga pesantren, madrasah diniyah takmiliah, dan lembaga pendidikan Al-Qur’an  sebesar Rp 2,38 triliun, serta bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp 211,7 miliar.

(Baca: Anggaran Jumbo Pertahanan di Tengah Upaya Pemulihan Ekonomi)

Dengan demikian, alokasi BOP tersebut dapat membantu sekitar 21.173 lembaga pesantren, 62.153 lembaga madrasah diniyah takmiliyah, serta 112.008 lembaga pendidikan Al-Qur’an. Sementara itu, bantuan pembelajaran daring akan diberikan selama tiga bulan sebesar Rp 5 juta per bulannya kepada 14.115 lembaga.

Di samping itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk guru atau ustaz dan pengasuh pondok pesantren melalui skema bantuan langsung tunai. Dukungan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test hingga swab test juga dilakukan oleh pemerintah bagi para santri yang menunjukkan gejala terindikasi Covid-19 di lingkungan pesantren.  Terakhir, terdapat bantuan pembangunan sarana atau prasarana tempat wudhu, westafel, MCK untuk 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi.

Selain bantuan BOP dan pembelajaran daring tersebut, beberapa alokasi dan kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp 991,8 miliar tersebar di beberapa kementerian/lembaga selain Kementerian Agama pada tahun 2020, dengan penerima manfaat adalah dari kalangan pesantren. 

(Baca: Fase Rawan Baru bagi Bisnis di Kala Pandemi Corona Makin Memburuk)

Alokasi tersebut untuk pembangunan rusun pondok pesantren di lima lokasi, program pengembangan wirausaha di pesantren, peningkatan kualitas kesehatan lingkungan & sanitasi di 40 pesantren, bantuan rak atau buku oleh perpustakaan nasional, dan penyediaan akses internet di pesantren oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sebagai tambahan informasi, bantuan BOP dan pembelajaran daring juga akan diberikan kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen yaitu sebesar Rp 10,5 miliar. Sedangkan, untuk lembaga pendidikan keagamaan lainnya saat ini masih dalam proses.

Pemerintah secara total mengeluarkan dana Rp 695,2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, perkembangan realisasinya tercatat masih rendah hingga Senin (29/6), seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...