Pemerintah Siapkan Program Penjaminan Utang Korporasi Besar Pekan Ini
Pemerintah bakal meluncurkan program bantuan bagi korporasi besar milik swasta dalam bentuk penjaminan pinjaman. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah akan memberikan penjaminan untuk pinjaman senilai Rp 100 triliun hingga akhir 2020.
"Dalam minggu ini, pemerintah pusat akan meluncurkan program penjaminan pinjaman sektor korporasi non-UMKM dan non-BUMN," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (27/7).
Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk membantu perusahaan-perusahaan yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Dengan demikian, perusahaan bisa mempertahankan kelangsungan usahanya agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.
"Ini penting disampaikan, bahwa korporasi juga menjadi bagian yang dibantu oleh pemerintah," katanya.
Bantuan kepada korporasi ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah sebelumnya juga telah memberikan dukungan penjaminan untuk kredit UMKM sehingga diharapkan bank dapat menyalurkan kredit sebesar Rp 100 triliun.
Total alokasi anggaran yang disisihkan untuk dukungan penjaminan tersebut sebesar Rp 12 triliun, antara lain dalam bentuk PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo, pembayaran iuran jasa penjaminan,d an cadangan pencaminan.
Selain itu, pemerintah juga menempatkan dana di Bank BUMN sebesar Rp 30 triliun dan BPD rencananya sebesar Rp 20 triliun. Adapun penandatanganan kesepakatan baru saja dilakukan pemerintah dengan tujuh BPD untuk penempatan dana sebesar Rp 11,5 triliun.
Ada pula berbagai bantuan lainnya seperti bantuan sosial yang diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional. "Sehingga kita bisa menjaga laju pertumbuhan ekonomi tidak negatif dan membantu penangan kemiskinan dan pengangguran," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Luhut pun menegaskan bahwa kekompakan, integrasi, dan padu merupakan hal yang penting dalam menghadapi situasi Covid-19 ini. Hal tersebut berkaca pada negara-negara lain, seperti Jerman, Taiwan, dan Rusia yang dikategorikan negara paling cepat menangani dan melakukan pemulihan dari situasi pandemi Covid-19
"Tidak boleh ada salah menyalahkan. Kalau ada kekurangan satu tempat, satu teman, kita saling memperbaiki. Tidak dalam suasana untuk merasa paling baik dalam konteks ini," katanya.
Sementara itu, hasil survei Litbang Kompas sebelumnya menunjukkan pencegahan penularan Covid-19 dinilai lebih mendesak oleh masyarakat untuk dilakukan ketimbang pemulihan ekonomi. Selain itu, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat berada di posisi ketiga sebagai kebijakan yang harus dilakukan pemerintah selama masa pandemi.