Pemerintah Tambah Penerima BLT Subsidi Upah Jadi 15,72 Juta Orang

Dimas Jarot Bayu
10 Agustus 2020, 16:51
BLT pekerja di bawah Rp 5 juta, bantuan subsidi pemerintah, bpjs ketenagakerjaan
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut, total pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan menerima BLT bakal mencapai 15,72 juta orang.

Pemerintah menambah kuota pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah sebanyak 1,8 juta dari sebelumnya 13,87 juta orang  menjadi 15,72 juta orang. Subsidi upah akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Dengan demikian, dana yang dianggarkan pemerintah untuk program ini bertambah sebesar Rp 4,6 triliun. “Anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/8).

Advertisement

Ida mengatakan, bantuan diberikan kepada pekerja formal non-BUMN dan non-PNS. dari berbagai sektor. Syaratnya, mereka memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulannya.  Kemudian, para penerima bantuan subsidi upah harus terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020. 

Mereka juga tak boleh menjadi peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja. “Persyaratan lainnya ialah memiliki rekening bank yang masih aktif,” kata Ida.

Menurut Ida, bantuan subsidi upah akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan bantuan subsidi upah sebanyak Rp 1,2 juta. 

Penyaluran tahap pertama bakal dilakukan pada kuartal III 2020. Penyaluran tahap kedua akan berlangsung pada kuartal IV 2020.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement