Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 Rp 356,5 T, Ini Perinciannya

Agatha Olivia Victoria
14 Agustus 2020, 15:17
anggaran pemulihan ekonomi nasional, pemulihan ekonomi nasional, pandemi corona, virus corona
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020)

Ketidapastian global diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun depan dan mempengaruhi perekonomian domestik. Presiden Joko Widodo pun menyebut pemerintah akan melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional dengan anggaran sebesar Rp 356,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021. 

Anggaran PEN tersebut turun dibandingkan alokasi tahun ini yang mencapai Rp 695,2 triliun. Program pemulihan ekonomi nasional pada tahun ini akan dilaksanakan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. "Seiring dengan pentingnya kelanjutan pemulihan ekonomi nasional, pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun," kata Jokowi saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Advertisement

Secara perinci, anggaran akan dialokasikan untuk penanganan kesehatan sekitar Rp 25,4 triliun. Dana akan digunakan untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.

Kemudian, untuk perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun. Anggaran dialokasikan untuk program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai.

Anggaran bantuan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditetapkan sekitar Rp 136,7 triliun. Dana utamanya ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

 Ada pula bantuan UMKM sekitar Rp 48,8 triliun. Dukungan itu diberikan melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.

Sementara, alokasi anggaran pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9 triliun. Dana diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement